gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Polres Aceh Barat Akan Razia Terompet Jelang Tahun Baru 2020
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK menegaskan pihaknya akan melakukan razia terhadap penjualan terompet dan petasan menjelang Tahun Baru 2020.

Kebijakan ini dilakukan terkait seruan bersama yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Aceh Barat, yang melarang perayaan tahun baru oleh masyarakat Muslim di daerah tersebut, termasuk merazia minuman keras. 

Lihat juga:

 DKI Gelar Rekayasa Lalu Lintas Jelang Malam Pergantian Tahun


"Kami dari kepolisian akan mendukung penuh kebijakan tersebut agar dapat terlaksana dengan baik. Kita juga akan razia jika ada pedagang yang menjual terompet atau pun petasan," kata Kapolres Andrianto Argamuda di Meulaboh, dilansir Antara, Kamis (26/12).


Menurutnya, pihak kepolisian bersama TNI akan menjalankan imbauan yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani bersama. Dia berharap nantinya akan tercipta suasana yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. 

Perayaan malam tahun baru 2019 di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Pihak kepolisian juga mendukung penuh larangan perayaan tahun baru di Aceh Barat. Menurut Andrianto, kebijakan itu dapat menciptakan daerah ini sebagai daerah yang Islami dan sesuai dengan penerapan aturan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh. 

"Kami minta kepada masyarakat tolong diikuti aturan ini [imbauan muspida yang melarang perayaan tahun baru]," katanya.

Lihat juga:

 Ucapkan Selamat Natal, Jokowi Berharap Umat Damai dan Rukun


Bupati Aceh Barat Ramli MS sebelumnya meminta kepada masyarakat nonmuslim di daerah itu agar tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan. 

"Saya meminta masyarakat nonmuslim agar menghormati masyarakat Muslim di Aceh Barat dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura dan bertentangan dengan syariat Islam," kata Ramli saat melakukan rapat bersama unsur pimpinan daerah di Meulaboh, Kamis. 

Menurutnya, masyarakat nonmuslim tetap bisa merayakan pergantian tahun asalkan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh. 

Apalagi saat ini Aceh sudah lama diberlakukan penerapan syariat Islam. Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan tersendiri yang tidak sama dengan daerah lainnya di Indonesia.



https://m.cnnindonesia.com/nasional/...ahun-baru-2020
alizazet
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.