dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Ahli Waris Klaim Lahan yang Akan Dieksekusi Bukan Tanah Adat
Ahli Waris Klaim Lahan yang Akan Dieksekusi Bukan Tanah Adat
Nuryaman
- 16 Juli 2017, 10:04 WIB





KUNINGAN, (PR).- Pemenang perkara gugatan dan pemohon eksekusi atas lahan di Cigugur, Kabupaten Kuningan Djaka Rumantaka, menyatakan tanah yang berhasil digugat dan telah dinyatakan akan dieksekusi melalui proses pengadilan di bulan Juli ini, bukan tanah adat. Melainkan merupakan mutlak tanah keluarga. 
Status tanah tersebut diungkapkan Djaka Rumantaka melalui jumpa pers di Hutan Kota Bungkirit, Kabupaten Kuningan, Jumat, 14 Juli 2017 sore. Jumpa pers dilakukan Djaka menyusul adanya pernyataan bahwa tanah yang akan dieksekusi pengadilan atas permohonan dirinya itu sebagai tanah tanah adat, sebagaimana diungkapkan massa aksi unjuk rasa yang menolak eksekusi tanah bersangkutan di Pengadilan Negeri Kuningan, Kamis, 13 Juli 2017 lalu.
“Lahan yang dieksekusi itu mutlak tanah keluarga milik Ratu Siti Djenar Sriningpuri Alibassa, ibu saya. Demi Allah tanah itu punya ibu saya. Mau disumpah apapun silahkan, kalau memang keluarga Dewi Kanti dan Okki Satrio tidak merasa cukup dengan putusan hukum di Pengadilan Negara Pancasila ini karena dia punya hukum sendiri, mungkin sebagai orang adat, mari kita lakukan sumpah pocong,” ujar Djaka Rumantaka.
Dia mengungkapkan, tanah yang akan dieksekusi tersebut lokasinya di bawahan Gereja Cigugur, tidak termasuk tanah tempat gedung cagar budaya Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur. Dalam foto copy penjelasan tanah dimaksud yang dibagikan kepada wartawan dalam jumpa pers itu, lahan bersangkutan tepatnya berada di Blok Mayasih, RT 29 RW 10, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dalam satu bidang seluas lebih kurang 224 meter persegi.

Tanah tersebut selama ini berisi satu unit rumah ditempati keluarga Mimin Saminah dan suaminya yang bernama Kusnadi. Namun Kusnadi telah meninggal dunia.
“Tanah yang di bawah gereja itulah yang akan dieksekusi, tapi kenapa malah yang kebakaran jenggotnya Dewi Kanti sama Okki,” katanya.
Okki Satrio  yang dimaksud Djaka Rumantaka ialah Ketua LSM Gempur, yang juga Ais Pangampih Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan. “Jadi mereka itu membenturkan eksekusi rumah yang dibawah gereja ke isu tanah adat atau Paseban yang akan dieksekusi oleh kami melalui hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Kuningan,” katanya.
Dalam jumpa pers tersebut Djaka Rumantaka juga sempat membeberkan silsilah ringkas keluarga serta kepemilikan tanah bersangkutan. Djaka meyakinkan, jika dirinya merupakan ahli waris atas tanah tersebut.
"Pengadilan Negeri tidak boleh takut sama grupnya Dewi Kanti dan Okki. Eksekusi harus berjalan karena tanah itu mutlak milik keluarga. Sudah jelas di pengadilan saya pemenangnya, jadi tolonglah kepada ketua PN, pemerintah, dan kepolisian saya memohon eksekusi secepatnya. Jangan takut oleh siapapun karena itu hak dari pengadilan, kepolisian dan pemerintah untuk mengeksekusi,” ujarnya.


Sebelumnya diketahui pada Kamis, 13 Juli 2017 lalu, ratusan pengunjuk rasa gabungan mendatangi PN Kuningan. Mereka berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, LSM Gerakan Masyarakat Pejuang untuk Rakyat, dan kelompok Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan.
Mereka menuntut PN Kuningan membatalkan eksekusi atas lahan adat  di Cigugur yang direncanakan akan dilaksanakan Kamis, 20 Juli 2017 mendatang. Diketahui eksekusi lahan adat terdapat dalam perkara Nomor 07/Pdt.G/2009/PN.Kng antara Rd Djaka Rumantaka sebagai pemohon eksekusi lawan E Kusnadi dan kawan-kawan sebagai para termohon eksekusi.
Atas desakan perwakilan massa aksi disusul audiensi terbatas dengan para ketua tiga kelompok massa tersebut, Kamis, 13 Juli 2017 itu sekitar pukul 13.30, Ketua PN Kuningan Wlly Istianawati menyatakan sikap melalui berita acara audiensi itu untuk mengundur rencana pelaksanaan eksekusi itu dengan batas waktu tidak ditentukan.***

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-...405278?page=2
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
158
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.