jpnn.com
TS
jpnn.com
Habib Novel Sayangkan Reaksi Cepat Polisi Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser NU

Jumat, 13 Desember 2019

jpnn.comJAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah membekuk salah satu pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU. Pelaku diketahui berinisial H dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, sangat menyayangkan sikap kepolisian yang sangat tanggap dalam menindak pelaku persekusi tersebut.


"Sangat disayangkan pelaku yang diduga persekusi itu sangat cepat reaksinya untuk langsung ditangkap, padahal itu (persekusi) adalah reaksi atas kekecewaan penegakan hukum yang mandul atas tidak ditangkapnya Sukmawati dan Muwafiq atas dugaan penistaan terhadap agama,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Jumat (13/12).


Baca Juga:




Menurut dia, harusnya Polri bisa lebih sigap dalam menangani kasus penistaan agama sehingga tak menimbulkan gejolak yang lebih besar.


"Seharusnya kalau cepat diproses kasus keduanya itu yang sudah sangat gaduh maka umat Islam akan kondusif bisa menahan diri dan justru faktor ini adalah diduga untuk cepat mengalihkan kasus utama atas dugaan penistaan atas Sukmawati dan Muwafiq,” sambung Novel.


Untuk itu, aktivis FPI ini meminta agar umat Islam tetap fokus untuk mengawal kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq.


Baca Juga:




“Kami berharap umat Islam tetap fokus untuk kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati dan Muwafiq untuk siap hadir dalam demo yang berjilid-jilid itu,” tegas Novel. (cuy/jpnn)


Spoiler for Video Pilihan:




  

BERITA TERKAIT















rian004sebelahblog4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
1
2.3K
34
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.