fpicondetAvatar border
TS
fpicondet
Ikatan Advokat Muslim Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri


TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Advokat Muslim Indonesia melaporkan Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa, 10 Desember 2019. Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran penistaan terhadap agama.

"Karena Abu Janda telah melontarkan kata-kata melalui media sosial bahwa teroris punya agama dan agamanya adalah Islam," ujar Djuju melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2019.

Lebih lanjut, Djuju menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam. Laporan tersebut pun diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

Di sisi lain, Djuju melihat banyak laporan dengan kasus serupa jarang digubris oleh kepolisian. Maka dari itu, ia berharap laporannya kali ini bisa segera ditindak.

"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," ucap Djuju.


Sumur

Lhoh, bukannya Abu Janda mengungkapkan fakta? Memangnya pelakunya atheis, pengikut zoroaster, atau beragama sinto?  

Harusnya, komunitas muslim berterima-kasih kepada Abu Janda, bisa dijadikan upaya instropeksi untuk mendidik ulang para da'i penebar kebencian dan teror.  
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 49 lainnya memberi reputasi
2
6K
152
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.