pujanggasenja
TS
pujanggasenja
Membawa "Prank Cancel Ojol" Youtuber Ke Meja Hijau!!
Quote:


***

Yo Gan/Sist, apa kabar? Kali ini thread ane dedikasikan untuk para driver ojol korban prank pemuja AdSense Youtube. Ya siapa lagi kalo bukan sang youtuber!! mengapa ane tulis thread ini? Ini semua didasari dari latar belakang ane sebagai Mahasiswa S1 Hukum serta kerja sampingan yang kala itu sebagai driver Ojol untuk mencari uang jajan tambahan, So ini hanya artikel jadi silahkan berikan tanggapan/komentar serta tambahan jika tulisan ane masih kurang jelas emoticon-Blue Guy Smile (S)emoticon-Blue Guy Smile (S)lanjut!!



Prank adalah konsep kelakar dengan melibatkan pihak lain tanpa sepengetahuan mereka dengan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan ataupun merugikan, tujuannya adalah lelucon atau dapat digunakan untuk menghibur.

Belakangan ini budaya prank menjadi trending dikalangan para youtuber, dengan melibatkan para driver ojek yang secara tidak langsung sebernarnya digunakan sebagai alat untuk meningkat views penonton videonya, dengan mengeksploitasi kehidupan mereka yang sebagai invidu dibawah garis kemiskinan yang bekerja untuk memenuhi nafkah untuk keluarganya ditengah kondisi perekonomian sulit yang mereka alami.



Entah merupakan settingan atau bukan, konsep dari prank ini adalah dengan cara memesan jasa layanan transaksi pemesanan makanan yang nominalnya ratusan hingga jutaan rupiah, ditengah proses pemesanan yang dilakukan oleh driver. Sang youtuber pun melaksanakan "siasatnya" dengan cara membatalkan atau memberikan alamat yang tidak sesuai dengan identitas atau alamat rumah konsumen, kadang juga dengan cara tidak mengakui pesanan tersebut ketika si ojol tiba depan rumah.

Prilaku tersebut dapat ditinjau dari ranah Hukum Perdata, hal ini sebagaimana tertulis pada Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). “Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan Undang-Undang berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya." Pasal ini dapat diartikan sebagai dampak akibat dari suatu perjanjian dimana "Perjanjian mengikat para pihak" karena sudah terjadinya kesepakatan, jelasnya pasal tersebut dimaksudkan sebagai perjanjian yang dibuat boleh menyimpang dari apa yang tidak diatur Undang-Undang, tetapi tidak boleh bertetangan dengan Undang-Undang. Jadi pasal bertujuan menentukan kewajiban dari para pihak untuk berbuat sesuatu atau memenuhi prestasinya, yaitu menyerahkan makanan konsumen serta membayarkan uang sejumlah nominal pembelian makanan ke driver.

Lanjut Pasal 1338 ayat ke (2), pasal tersebut berbunyi. "Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh Undang-Undang." Jadi tujuan dari pasal 1338 ayat (2) ini, dimaksudkan untuk melindungi kepentingan para pihak. Dimana tidak dapat ditariknya suatu perjanjian yang sah, jika pihak yang membatalkan perjanjian tersebut belum mendapatkan kesepakatan pihak lainnya dalam perjanjian, kecuali atau karena alasan-alasan yang dimungkinkan oleh Undang-Undang. (Untuk memperjelas syarat sah perjanjian baca Pasal 1320 KUHPerdata.)

Terakhir Pasal 1338 ayat (3) yang tertulis. "Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.” Ketentuan pasal ini adalah untuk menjaga nilai kepatuhan para pihak dalam perjanjian serta kepatutan nilai/isi dari perjanjian, walaupun suatu saat salah satu pihak tidak mematuhi hal tersebut tetap saja tidak akan merubah hak dan kewajiban pihak yang bersangkutan.

Sebenarnya masih banyak aturan terkait tentang hal ini semua(Prank.) Seperti aturan mengenai Hak Cipta maupun Undang-Undang dari ketentuan Pasal 1338 diatas, tetapi ini hanya tentang akibat dari suatu perjanjian. Maka disarankan untuk Gan/Sist sekalian memberikan tanggapan dalam bentuk kekurangan isi artikel ane, ataupun untuk juga sekedar memberikan komentar Saudara/Saudari sekalian.


Sekali lagi Terimakasih atas waktunya membaca thread ane pemirsa sekalian!!


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan


SUMBER: * Konsultanhukum.web.id

Berita Prank Ojol

Quote:
Diubah oleh pujanggasenja 29-11-2019 19:58
tuhanparadewasebelahblog4iinch
4iinch dan 78 lainnya memberi reputasi
75
54.8K
263
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.