• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kepsek Ini Mewajibkan Siswa Membeli Sampul Rapor Seharga 50 Ribu, Apa Pendapatmu?

I.W.a.K
TS
I.W.a.K
Kepsek Ini Mewajibkan Siswa Membeli Sampul Rapor Seharga 50 Ribu, Apa Pendapatmu?


Sebagai orang tua / wali murid biasanya hanya bisa bilang iya bila ada tarikan atau pungutan biaya dari sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan. Berapapun biayanya pasti akan diusahakan demi anaknya. Hal inilah yang terkadang membuat ada saja oknum dari pihak sekolah yang menarik pungutan kepada para siswanya dengan harga yang tidak wajar.

Seperti yang terjadi di SDN 2 Kapencar Kecamatan Kertek Wonosobo. Diketahui bahwa Kepala Sekolah dari SD tersebut telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada orang tua / wali murid kelas IV yang isinya mewajibkan mereka membeli sampul rapor seharga Rp. 50.000 demi untuk menjaga kebersihan, kerapian dan keamanan rapor anak mereka.



Surat pemberitahuan tersebut akhirnya viral setelah seseorang yang kemungkinan orang tua / wali murid mengunggahnya ke media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan harga dari sampul rapor yang dinilai tidak wajar tersebut. Menanggapi viralnya surat pemberitahuan ini, Zubed sebagai Kepala Sekolah SDN 2 Kapencar mengaku kecewa karena sebelumnya dia sudah mengingatkan kepada seluruh wali kelas agar tidak menyebarluaskan dan apabila ada yang kurang jelas agar langsung saja datang bertanya ke sekolah.

Terkait hal ini Sigit Sukarsana selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo akan memanggil Zueb untuk menjelaskan masalah ini karena menurut Sigit menarik uang kepada orang tua / wali murid untuk membeli rapor itu sama sekali tidak dibenarkan. Biar orang tua / wali murid membeli sendiri sampul rapor sesuai dengan kemampuan, begitu imbuhnya.
•••

Untuk diketahui sampul rapor itu sudah sangat banyak beredar di pasaran, harganya memang tergantung kualitas dan tempat membeli. Ada yang 10 ribuan atau mungkin bisa kurang hingga ada juga yang 25 ribuan dan itu sudah sangat bagus kualitasnya. Meski Zubed telah menyatakan bahwa sampul ini bisa digunakan hingga nanti kelas 6 SD tapi alangkah baiknya dirapatkan dulu dengan komite sekolah dan orang tua / wali murid agar semuanya jelas dan tidak terjadi hal seperti ini.

Mewajibkan murid untuk membeli sampul rapor dari sekolah ini jelas aneh, memberatkan dan terkesan mencari keuntungan. Tapi entahlah ini hanya sebuah pendapat.

Kalau agan dan sista punya pendapat lain silahkan dishare pada kolom komentar. Mohon maaf dan dikoreksi apabila ada kesalahan.

TERIMAKASIH.
emoticon-Shakehand2
Salam IWAK.


Ref ini
Pict by Google

tokyoooanasabilasebelahblog
sebelahblog dan 25 lainnya memberi reputasi
26
11.2K
224
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.