• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • 7 Alasan Rokok Elektrik Dilarang di Indonesia Yang Menuai Pro & Kontra ?

motivanjritAvatar border
TS
motivanjrit
7 Alasan Rokok Elektrik Dilarang di Indonesia Yang Menuai Pro & Kontra ?





Jika kita mengetik “Pelarangan Rokok Elektrik” pada mesin pencaharian di Internet. Maka kita akan menemukan situs-situs berita yang memberitakan pelarangan rokok elektrik di Indonesia secara update. 

Sebenarnya rokok elektrik mulai masuk di Indonesia sejak tahun 2012, sempat diterpa isu miring pada tahun 2014, dan mampu bertahan hingga pada saat ini.

Semakin praktisnya penggunaan rokok elektrik menjadi salah satu sebab produk rokok elektrik mencuat hingga menjadi trend belakangan ini.


Namun di Tahun 2019 inilah pro kontra terhadap rokok elektrik mulai santer terdengar akibat adanya wacana pelarangan rokok elektrik untuk beredar di Indonesia.

Dari beberapa sumber yang saya baca, saya menemukan 7 alasan rokok elektrik dilarang di Indonesia. Namun yang jadi pertanyaan apakah alasan pelarangan itu efektif ? 



Mengandung Zat Berbahaya





Belum lama ini pada tanggal 20 November 2019 telah beredar surat berkop Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Pusat yang berperihal rencana pelarangan rokok elektrik oleh BPOM dan ber-isi beberapa poin, yang salah satunya menyertakan kandungan zat-zat berbahaya pada rokok elektrik di poin ke-2 pada surat tersebut.

Sampai saat ini, zat berbahaya lah yang menjadi salah satu alasan terkuat pelarangan rokok elektrik di Indonesia. Namun yang menjadi ke-tidaksesuai-an mereka yang kontra adalah alasan tersebut seharusnya juga berlaku  bagi  produk rokok tembakau.


Studi Dinilai Subyektif





BPOM Menilai studi yang dilakukan terhadap rokok elektrik yang menyatakan bahwa rokok elektrik dapat menjadi alternatif untuk rokok tembakau adalah studi yang subyektif.  Kebanyakan studi tentang fakta baik rokok elektrik memang dilakukan dengan mengambil sample brand produk rokok elektrik tertentu seperti JUULyang memang sangat terkenal di luar negeri. 

Selain karena produknya Closed System yang dimana penggunanya tidak bisa mengganti-ganti liquid yang bukan produk dari Juul sendiri, Juul juga telah memiliki laboratoriumnya tersendiri. Itulah sebabnya studi yang dilakukan dinilai tidak bisa menggeneralisir rokok elektrik dari semua brand.


Adanya Korban di Amerika






Alasan berikutnya adalah terdapat banyak korban yang muncul di Amerika Serikat yang dinilai diakibatkan oleh kegiatan “Vaping” . Memang agak lucu, di Indonesia sendiri belum terbukti adanya korban jiwa yang disebabkan oleh rokok elektrik.

Malah menurut WHO pada tahun 2017 menunjukkan bahwa di dunia setiap tahun terjadi kematian dini akibat PTM pada kelompok usia di 30-69 tahun sebanyak 15 juta. Sebanyak 7,2 juta  kematian tersebut diakibatkan konsumsi produk tembakau dan 70% kematian tersebut terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.

Anehnya, kasus tersebut tidak ditemukan di Inggris, bahkan saat ini beberapa rumah sakit di Inggris telah memberikan izin kepada perusahaan vape untuk membuka toko di properti rumah sakit tersebut. Hal ini misalnya seperti dilakukan oleh Sandwell dan Rumah Sakit West Birmingham sejak Juli lalu dengan harapan untuk mencegah orang merokok di luar.


Dianggap Tidak Mampu Menjadi Alternatif Rokok






Kebanyakan rokok elektrik yang beredar di Indonesia dinilai tidak mampu menjadi alternatif sementara para perokok tembakau untuk benar-benar berhenti dari kegiatan merokoknya dan justru dapat menyebabkan kecanduan.

Harus diakui hal tersebut menjadi dilema bagi para perusahaan rokok elektrik yang harus memilih untuk mengembalikan fungsi rokok elektrik yang sebenarnya atau menjadikan konsumen sebagai pengguna jangka panjang agar terus melakukan repeat order.



Berpotensi Disalahgunakan






Telah dikonfirmasi oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention U.S. atau CDC), bahwa korban jiwa yang timbul akibat rokok elektrik di Amerika Serikat adalah akibat penyalahgunaan rokok elektrik itu tersendiri dengan mencampurkan liquid dengan narkoba atau vitamin E Asitat yang tidak seharusnya.

Karena contoh kasus yang terjadi akibat rokok elektrik yang menjadi pelarangan di Indonesia adalah Amerika Serikat, Potensi penyalahgunaan adalah salah satu hal yang membuat rokok elektrik direkomendasikan.


Terbatasnya SDM







Memastikan SDM yang memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan harus bisa dipastikan ketersediaannya oleh pemerintah apabila langkah yang ingin diambil terhadap rokok elektrik adalah pengawasan.

Sesuatu yang lain yang harus diperhatikan juga adalah fasilitas dan sarana pengawasan yang memadai. Seperti misalnya peralatan khusus yang dapat memeriksa kandungan uap yang pastinya akan memakan biaya yang cukup tinggi serta menambah tugas baru pemerintah.

Mungkin karena keterbatasan SDM, fasilitas,  serta cepatnya pertumbuhan tingkat kepopuleran produk rokok elektrik itulah yang menjadi salah satu alasan rokok elektrik diwacanakan untuk dilarang sebelum lebih jauh menjadi kebiasaan.



Dinilai Menargetkan Anak-Anak dan Remaja






Serba salah memang ketika sebuah produk menjadi trend dan mendapatkan kesan “Keren”, dimana kebanyakan anak muda selalu ingin mendapatkan pengakuan tersebut di kalangan pergaulannya.

Walaupun pihak penyedia produk rokok elektrik telah mengklaim bahwa rokok elektrik adalah produk untuk usia 18 tahun ke-atas, namun kemudahan mendapatkan produk rokok elektrik didukung oleh mudahnya mengakses dan bertransaksi di eS E N S O Rmerce serta marketplace. Hingga end user tidak mampu terkontrol, termasuk di kalangan anak-anak.

Hal inilah yang membuat rokok elektrik  dinilai se-olah-olah menargetkan anak-anak dan remaja.




Quote:

Diubah oleh motivanjrit 20-12-2019 10:30
anasabila
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.5K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.