vasilizaitsev
TS
vasilizaitsev
Sejumlah Warga Hentikan Paksa Ritual Upacara Keagamaan di Bantul

Upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019). [Dok. umat]

Suara.com - Keberagamaan di Kabupaten Bantul kembali terkoyak. Kali ini upacara Odalan atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor Kecamatan pajangan Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan, Selasa (12/11/2019).

Penghentian tersebut karena adanya desakan dari sejumlah warga sekitar pelaksanaan upacara tersebut.

Salah seorang umat yang mengikuti upacara Odalan Setiaji membenarkan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi. Upacara keagamaan Hindu dan Budha tersebut sebenarnya dilaksanakan tanpa pengeras suara. Bahkan, sebelumnya umat yang hendak melaksanakan kegiatan tersebut juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait upacara hari Selasa (12/11/2019).

"Tetapi warga tetap saja melakukan penolakan terhadap kegiatan kami,"ujarnya.

Setiaji menuturkan upaya penolakan yang dilakukan oleh warga sebenarnya sudah terlihat sehari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan, petugas dari Polsek Pajangan telah berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan antara warga dan juga umat yang akan melaksanakan kegiatan upacara tersebut.

Setiadji mengatakan mediasi dilaksanakan oleh polisi pada Senin (11/11/2019) malam. Hasilnya, warga menolak karena kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah dan tidak izin, hanya melakukan pemberitahuan ke tetangga dan polsek.

Dia juga membantah hal tersebut, karena sebelum dilakukan acara mereka telah melakukan diskusi dengan warga sekitar. Bahkan sebagai bentuk persetujuan, ada warga yang menyediakan halaman rumahnya untuk parkir dan menyediakan toilet tamu untuk peserta upacara dari luar kota.

"Acara ini sendiri dibatalkan untuk menghindari perselisihan lebih besar,"lanjutnya.

Aparat kepolisian dari Polsek Pajangan juga meminta kepada umat yang melaksanakan kegiatan tersebut untuk menghentikannya. Alasannya, untuk melakukan kegiatan seperti itu perizinan diperlukan hingga tingkat provinsi. Padahal petinggi mereka, Ida Begawan Manuaba telah tiba di lokasi kegiatan.

Warga yang sebelumnya telah sepakat dan menyetujui digelarnya acara tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran aparat kepolisian yang hadir di lokasi kegiatan. Kendati begitu, warga bersiaga ketika akan terjadi perusakan rumah lokasi kegiatan maka mereka akan memanggil warga yang lain.

sumber : https://jogja.suara.com/read/2019/11...m_medium=share

Komen TS ; Pelu diselidiki lebih jauh, siapa yang dimaksud dengan "warga"
Diubah oleh azhuramasda 13-11-2019 06:32
Fey1985ekatse4iinch
4iinch dan 33 lainnya memberi reputasi
34
21K
231
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.