valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Defisit Anggaran di DKI, Pembebasan Lahan Batal dan Normalisasi Ciliwung Berhenti


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 masih defisit. Alasannya, pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil kepada pemerintah daerah. "Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kamis (24/10/2019).

Pembebasan lahan bantaran Ciliwung dibatalkan Defisitnya anggaran DKI pada 2019 berimbas pada efisiensi sejumlah belanja kegiatan. Salah satunya yakni belanja pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mulanya berencana membebaskan 118 bidang tanah itu pada akhir tahun ini.

Dinas SDA bahkan sudah siap membayar 118 bidang tanah itu dengan anggaran Rp 160 miliar. Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya. "(118 bidang) itu yang Ciliwung, dibatalkan semua. Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini di-stop karena defisit,"  ujar Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf, Senin (11/11/2019).

Dinas SDA menurut rencana akan mengeksekusi pembebasan lahan itu pada 2020. Dinas SDA telah mengusulkan anggaran Rp 600 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai dan waduk dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020. Normalisasi Ciliwung berhenti pada 2021 Pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung mulanya diperuntukan buat proyek normalisasi yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane ( BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). BBWSCC dan Pemprov DKI memiliki kesepakatan soal normalisasi beberapa sungai di Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi yang akan dijalankan BBWSCC.

Karena Pemprov DKI batal membebaskan 118 bidang tanah pada 2019, maka BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Sungai Ciliwung pada 2021. "Berarti vakum lagi. Kami melaksanakan (normalisasi) itu tergantung lahannya. Kalau lahannya sudah bebas, kami kerjakan," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, kemarin. Bambang menjelaskan, BBWSCC tidak bisa mengerjakan normalisasi Ciliwung pada 2021 jika Pemprov DKI baru membebaskan lahan pada 2020. Menurut dia, normalisasi baru bisa dikerjakan dua tahun setelah lahan dibebaskan. "Kalau (pembebasan lahan) dilakukan di 2020, berarti kami mengusulkannya (normalisasi) di 2022 kalau begitu. Tidak akan terkejar (pada 2021)," kata dia.

Bambang mencontohkan rencana normalisasi Ciliwung sepanjang 1,5 kilometer di Pejaten Timur pada 2020. Dia menyampaikan, lahan sepanjang 1,5 kilometer itu dibebaskan Pemprov DKI pada 2018. Namun, aset hasil pembebasan lahan itu baru diserahkan kepada BBWSCC pada April 2019. BBWSCC kemudian mengusulkan anggaran normalisasi Ciliwung dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020. "Yang dibebaskan saat 2018, tahun anggaran 2018, baru April-Mei diserahkan ke kami, tahun ini. Jadi kami kan olah dulu, cek dulu ke lapangan, karena kami proses juga, harus memasukkan juga (ke APBN)," ucap Bambang.



Kilas balik normalisasi Ciliwung

Normalisasi Ciliwung dikerjakan karena banjir besar di Jakarta pada 2012. Proyek ini dikerjakan mulai 2013, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Baca juga: DKI Tak Bebaskan Tanah Tahun Ini, Normalisasi Ciliwung Tak Bisa Dikerjakan pada 2021 Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.

Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman. Panjang Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta dan harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Jalur normalisasi terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.

Namun, normalisasi Ciliwung baru terealisasi sekitar 16 kilometer. Normalisasi sepanjang 16 kilometer ini dikerjakan hingga akhir 2017. Proyek normalisasi Ciliwung kemudian terhenti pada 2018 akibat minimnya pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI. BBWSCC tidak menganggarkan normalisasi sungai dalam APBN 2018 dan 2019. Normalisasi Ciliwung baru akan dilanjutkan pada 2020. Panjang yang akan dinormalisasi yakni 1,5 kilometer di Pejaten Timur. Namun, normalisasi itu lagi-lagi harus terhenti pada 2021 karena kegagalan Pemprov DKI membebaskan lahan pada tahun ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2.

1. Anggaran pembebasan 118 lahan (2019) 160 M siap bayar batal krn defisit.. emoticon-Malu (S)
2. Di usulan anggaran 2020 buat 118 lahan jadi 600 M.. naik 3x lipat lebih dalam setahun ??.. emoticon-Malu (S)
3. wan abud bangsyaaaaat.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr7 12-11-2019 01:11
davecchio
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.6K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.