- Beranda
- Berita dan Politik
Bos Akumobil Pakai Uang Nasabah Beli Mobil dan Moge
...
TS
anarchy0001
Bos Akumobil Pakai Uang Nasabah Beli Mobil dan Moge
Quote:
Bos Akumobil Pakai Uang Nasabah Beli Mobil dan Moge
Kamis, 07 Nov 2019 16:32 WIB
Dony Indra Ramadhan - detikOto
Kamis, 07 Nov 2019 16:32 WIB
Dony Indra Ramadhan - detikOto
Bandung - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus dugaan penipuan penjualan mobil murah Akumobil. Hasil penyelidikan diketahui dana konsumen dibelikan kendaraan hingga menggaji karyawan.
Hasil itu didapat penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung seusai melakukan penelusuran aset bos Akumobil BJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penelusuran aset ini turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada kendaraan yang menjadi aset atau yang dibeli dari dana konsumen berupa roda empat atau roda dua. Untuk roda empat ada tujuh unit sementara roda dua ada empat unit motor gede. Lalu ada satu unit mobil towing," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Menurut Rifai, kendaraan-kendaraan itu digunakan baik oleh bos Akumobil maupun beberapa orang karyawan Akumobil. Kendaraan itu sudah disita polisi demi kepentingan penyidikan.
"Sudah kita lakukan penyitaan terhadap aset kendaraan. Total nilai aset yang dibelikan kurang lebih ada Rp 10 miliar," katanya.
Selain untuk membeli aset bergerak, uang dari konsumen juga digunakan untuk membeli sejumlah furniture dan gaji karyawan. Sementara untuk aset tak bergerak berupa tanah atau rumah, masih dilakukan penyelidikan.
"Kemungkinan untuk bayar gaji karyawan ada yang menggunakan dana nasabah," tutur Rifai.
Seperti diketahui, sejumlah konsumen Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Mereka merasa tertipu setelah ditawarkan flash sale mobil dengan harga cuma Rp 50 juta.
Alih-alih mendapatkan mobil impian, konsumen justru tak mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil, BJ, sebagai tersangka. BJ merupakan Direktur Utama Akumobil.
Quote:
Polisi Catat 350 Orang Jadi Korban Mobil Murah Akumobil
Rabu 06 November 2019, 16:16 WIB
Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu 06 November 2019, 16:16 WIB
Dony Indra Ramadhan - detikNews
Bandung - Penyelidikan kasus penipuan mobil murah Akumobil terus dilakukan. Polisi menyebut saat ini sudah ada 350 orang yang tercatat menjadi korban.
"Terdaftar saat ini sudah 350-an di kami," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019).
Rifai menuturkan berdasarkan data sementara kerugian para korban yang membeli mobil murah diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari jumlah uang yang ditransfer konsumen ke Akumobil. Jadi diduga masih banyak korban yang menjadi korban.
"Sekitar Rp 35 miliar. Jadi tersangka ini menawarkan mobil yang harga Rp 50 sampai Rp 59 juta padahal mobil itu harganya 150 juta," tuturnya.
Polisi membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa telah ditipu. Polisi akan mendata jumlah korban penipuan Akumobil.
"Kita buka posko. Silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami agar kami data siapa saja yang menjadi korban," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah nasabah Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para nasabah yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta.
Uang yang sudah dibayarkan, nasabah tak kunjung mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil sebagai tersangka. Pria berinisial BJ itu merupakan Direktur Utama Akumobil.
"Terdaftar saat ini sudah 350-an di kami," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019).
Rifai menuturkan berdasarkan data sementara kerugian para korban yang membeli mobil murah diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari jumlah uang yang ditransfer konsumen ke Akumobil. Jadi diduga masih banyak korban yang menjadi korban.
"Sekitar Rp 35 miliar. Jadi tersangka ini menawarkan mobil yang harga Rp 50 sampai Rp 59 juta padahal mobil itu harganya 150 juta," tuturnya.
Polisi membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa telah ditipu. Polisi akan mendata jumlah korban penipuan Akumobil.
"Kita buka posko. Silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami agar kami data siapa saja yang menjadi korban," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah nasabah Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para nasabah yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta.
Uang yang sudah dibayarkan, nasabah tak kunjung mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil sebagai tersangka. Pria berinisial BJ itu merupakan Direktur Utama Akumobil.
Quote:
Duduk Perkara Dugaan Penipuan Akumobil Yang Gagal Terdeteksi OJK
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing memberikan kuliah umum untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing memberikan kuliah umum untuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.
tirto.id - Kantor Akumobil di Jalan Sadakeling, Bandung mendadak digeruduk massa pada Kamis malam (31/10/2019). Usai ditelisik, orang-orang itu protes karena kendaraan yang mereka beli di Akumobil tak kunjung datang sampai 2-3 bulan. Mereka mengaku ditipu Akumobil.
Polrestabes Bandung langsung turun tangan. Sebanyak tujuh orang diamankan, di antaranya tiga direktur dan empat staf administrasi. Selang sehari, Kasat Resktrim Polrestasbes Bandung AKBP M. Rifai mengatakan tujuh orang kala itu tengah dimintai keterangan.
Sehari setelahnya, Direktur Utama Akumobil berinisial BR menjadi tersangka. Satreskrim Polrestabes Bandung menilai BR diduga melakukan penipuan penjualan mobil murah hingga merugikan ratusan konsumen.
“Sudah ditahan dirutnya,” kata Rifai seperti dikutip dari Antara, Sabtu (02/11/2019).
Ironisnya, kasus penipuan itu terjadi setelah Akumobil resmi terdaftar atau diawasi OJK. Dikutip dari Viva, Akumobil mengklaim sudah keluar dari daftar entitas ilegal, dan terdaftar dalam pengawasan regulator jasa keuangan.
“Akumobil kembali melakukan kegiatan-kegiatan promosi dengan konsep creative marketing dengan rekomendasi dan pengawasan dari OJK,” kata General Operation Manager Akumobil Nurul Husni Farid dikutip dari Viva pada 27 September 2019.
OJK Tidak Awasi Akumobil
PT Aku Digital Indonesia (Akumobil) adalah badan usaha perdagangan jual beli mobil dan motor, baik bekas maupun baru dengan inovasi pemasaran (creative marketing). Dikatakan inovasi lantaran barang yang dijual sangat murah.
Berdasarkan akun Twitter Akumobil, perusahaan pernah mengadakan sejumlah event selama Juni-Juli di Bandung dan beberapa kabupaten di Jawa Barat. Harga yang ditawarkan murah meriah, misal harga motor Honda Beat dijual dengan harga mulai Rp6 juta.
Mobil yang dijual pun tidak kalah murahnya, yakni mulai Rp50 juta. Dalam event tersebut, kendaraan dijual dengan model diundi dengan tema flash sale. Mereka yang beruntung dapat membeli mobil dengan harga spesial itu.
Namun, apa yang dilakukan Akumobil tersebut dinilai OJK sebagai entitas investasi ilegal. Awal Agustus, Satuan Tugas Waspada Investasi (STWI) pernah turun tangan dan menyatakan Akumobil sebagai entitas investasi ilegal.
Ketua STWI Tongam Lumbang Tobing mengatakan Akumobil dinilai sebagai entitas investasi ilegal lantaran melakukan kegiatan jual beli mobil online tanpa izin. Pertimbangan lainnya, model bisnis Akumobil tidak masuk akal.
“Kegiatan Akumobil tidak masuk akal. Setor Rp50 juta dan dapat mobil senilai Rp100 juta. Kegiatan ini sudah berlangsung dan kami hentikan,” ucap Tongam saat dihubungi reporter Tirto, Senin (4/11/2019).
Tongam membenarkan bahwa Akumobil sempat keluar dari daftar entitas ilegal. Alasannya, Akumobil sudah memiliki izin usaha yang diterbitkan Kementerian Perdagangan dan sudah diajukan melalui OSS.
Namun, soal klaim Akumobil sudah berada di bawah pengawasan OJK, Tongam membantah. Menurutnya, OJK tidak mengurusi perdagangan yang menjadi ranah perusahaan itu, tetapi hanya terbatas pada sektor jasa keuangan perbankan dan nonbank.
“Perlu disadari setiap kegiatan apapun kalau sudah punya izin, masih bisa melakukan tindak pidana. Bukan kita enggak efektif, melainkan kembali ke individu. Kami mendorong proses hukum,” ucap Tongam.
Oleh karena itu, Tongam membantah apabila STWI dianggap lengah atau tidak efektif dalam mengawasi entitas atau investasi ilegal, meskipun Kementerian Perdagangan sendiri adalah salah satu anggota STWI.
Pengawasan Lemah
Peneliti Indef Ariyo DP Irhamna menilai pengawasan pemerintah selama ini memang terbilang lemah dalam mendeteksi penipuan atau entitas ilegal. Alhasil, kasus konsumen yang dirugikan kerap terulang.
Menurutnya, pemberian izin usaha dari Kemendag patut dipertanyakan lantaran lembaga itu gagal mengenali masalah pada model bisnis yang mengandung aspek teknologi informasi dan pengelolaan dana investasi bagi perusahaan start up.
Ada baiknya, kata Ariyo, pemberian izin usaha yang mengandung aspek IT itu dibebankan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang membidangi urusan ekonomi digital atau e-commerce.
“Untuk e-commerce memang di Kemendag. Tapi fungsinya hanya bagaimana mendorong perdagangan. Dia lembaga perdagangan bukan untuk mengurusi startup,” jelas Ariyo saat dihubungi reporter Tirto, Senin (4/11/2019).
Selain itu, kata Ariyo, hukuman atau sanksi tegas harus diberikan kepada Akumobil. Apalagi, perusahaan tersebut sebelumnya sudah pernah tersangkut penindakan dari STWI. Sanksi yang diberikan harus ada efek jera.
“Jika tidak ada hukuman yg setimpal, maka kasus seperti ini akan kita temukan lagi,” ucap Ariyo.
Sementara itu, reporter Tirto telah mencoba meminta konfirmasi dari manajemen Akumobil melalui sambungan telepon kantor yang tertera sebagai informasi perusahaan. Namun sampai saat ini, Akumobil tak kunjung menjawab.
Quote:
50 juta dapat mobil baru 100 juta
Kaskuser yang kena tifu tunjuk tangan.. serem juga sudah resmi OJK dan sudah terdaftar di kementrian perdagangan meski akhirnya terciduk tim STWI.
Flash sale menggiurkan..
kasian karyawannya dapat gaji uang hasil penggelapan dana konsumen..
Testimoni kaskuser korban
Kaskuser yang kena tifu tunjuk tangan.. serem juga sudah resmi OJK dan sudah terdaftar di kementrian perdagangan meski akhirnya terciduk tim STWI.
Flash sale menggiurkan..
kasian karyawannya dapat gaji uang hasil penggelapan dana konsumen..
Testimoni kaskuser korban
Quote:
Original Posted By shevchenko82►Gw kena tipu, gw korbannya.
Tp dulu pertimbangan gw, :
1. Trf ke an PT, valid, kwitansi jelas, print digital
2. SPK dan dokumentasi pendukung lengkap
3. Ada ijin OJK dan OSS lengkap,
Bahkan gw cek ke web OJK bahwa OJK telah memberikan izin kepada 3 fintech terbaru, diantaranya Aku Digital Indonesia ( akumobil )
Gimana gw ga percya coba, walaupun ga masuk logika tp berijin resmi dari OJK, berarti kan pemikiran gw ada investasi diluar itu, yg mungkin berbeda konsep sama GOJEK dll
Let see ajalah, bingung
Tp dulu pertimbangan gw, :
1. Trf ke an PT, valid, kwitansi jelas, print digital
2. SPK dan dokumentasi pendukung lengkap
3. Ada ijin OJK dan OSS lengkap,
Bahkan gw cek ke web OJK bahwa OJK telah memberikan izin kepada 3 fintech terbaru, diantaranya Aku Digital Indonesia ( akumobil )
Gimana gw ga percya coba, walaupun ga masuk logika tp berijin resmi dari OJK, berarti kan pemikiran gw ada investasi diluar itu, yg mungkin berbeda konsep sama GOJEK dll
Let see ajalah, bingung
Quote:
Original Posted By truebluezz►Temen gw kena 50jt ...boss nya ini sales datsun dlunya .entah dpt ide drmana bikin penipuan kek gini wkwkw
Diubah oleh anarchy0001 10-11-2019 12:16
4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
19.2K
Kutip
142
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.8KThread•46.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya