keenandra2910Avatar border
TS
keenandra2910
Staf Khusus Anies Gugat Lion Air Rp 100 M karena Gagal Terbang
Rabu 06 November 2019, 18:31 WIB

Staf Khusus Anies Gugat Lion Air Rp 100 M karena Gagal Terbang

Arief Ikhsanudin - detikNews

Jakarta - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Muhammad Chozin Amirullah, menggugat maskapai penerbangan Lion Air ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Chozin menggugat Lion Air Rp 100 miliar karena gagal terbang dari Jakarta ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Peristiwa itu terjadi pada Juni 2019, saat mudik. Kursi yang dipesan Chozin telah diisi penumpang lain.

"Kasus lama di bulan Juni, ke Pangkalpinang. Tidak bisa berangkat karena Lion Air, gara-gara di counter (nomor) 26 menyampaikan bahwa kursi sudah ada isi orang lain," ucap kuasa hukum Chozin, Andi Tantowi, saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).

Sebelum melakukan gugatan, pihak Chozin sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada Lion Air. Namun, somasi tersebut tidak direspons Lion Air.

"Sudah masukkan somasi, 'Saudara lakukan kesalahan, dan (harus) menyampaikan permohonan maaf dan tidak mengulangi.' Kita ajukan somasi tiga kali, tapi tidak ada tanggapan, harapan kami mereka menjawab," ucap Andi.

Nomor gugatan Chozin di PN Jakarta Pusat adalah 612/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Lion Air selaku tergugat diminta membayar ganti rugi sekitar Rp 100 miliar.

"Menghukum tergugat membayar ganti rugi materiil dan imateriil kepada penggugat seketika dan sekaligus sebesar yang total keseluruhannya sebesar Rp 100.106.145.200," tulis gugatan resmi Chozin sepeti dilihat di SIPP PN Jakarta Pusat seperti dilihat detikcom.

Selain itu, Chozin meminta Lion Air menyampaikan permohonan maaf di beberapa media massa TV, online, ataupun cetak. Permintaan maaf disampaikan 1x24 jam setelah putusan dibacakan.

Tulisan atau ucapan dalam permohonan maaf itu telah ditentukan Chozin, yaitu:

"Kami Lion Air dengan ini memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Muhammad Chozin atas kejadian gagal terbang yang disebabkan oleh kelalaian kami, dan kami berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan kami sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang mengecewakan seperti yang dialami saudara Muhammad Chozin."

Selain Lion Air, ada tiga tergugat lain yang dilaporkan, yaitu PT Trinusa Travelindo atau Traveloka, PT Angkasa Pura II, dan Presiden Republik Indonesia

https://m.detik.com/news/berita/d-47...rbang?single=1


Staf khusus nya aja sama kelakuannya ... urusan sama lion air bawa2 presiden segala...ini otak kadrun kayaknya... vangke...lama2 dia gagal boker sama kentut .. si wiwi disalahin juga kayaknya...
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.