mendadakrangerAvatar border
TS
mendadakranger
Dilaporkan Fahira Idris, Ade Armando: Dia Apanya Anies?
Quote:


Komeng TS =
AA hanya bisa dijerat pakai pasal 27. Tapi pasal 27 ini delik aduan, harus korban sendiri yang melapor. Karena itulah dilapor pasal 32 walaupun ngomong ke media kalau AA mencemarkan nama baik. Masalahnya pasal 32 itu hanya berlaku untuk perubah konten (pembuat meme). Nanti gue yakin si angota dHewan ini bakal mewek kalau AA kebal hukum dll. Padahal dia sendiri yang dungu asal gugat.
Oekoekosas
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 36 lainnya memberi reputasi
37
8.1K
103
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.