informan.Avatar border
TS
informan.
PARAAAH !!! Ancam Tidak Naik Kelas, Guru SD Cabuli Sejumlah Siswinya
Spoiler for :

Sejumlah siswi Sekolah Dasar didampingi oleh orang tuanya, melaporkan seorang guru ke SPKT Polres OKI, Senin (29/10/2019). Pasalnya oknum guru sekolah yang dilaporkan ini diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MM melalui Kepala Kepala SPKT Aipda Saparuddin Kailani mengatakan, para siswi (perempuan) ini datang bersama orang tuanya melaporkan oknum guru SD N 1 Pematang Suka Tani Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yakni Asmuni (53) atas perbuatannya yang dilakukan kepada sejumlah siswi di SD N 1 tersebut.

"Laporan para siswi yang datang dengan orang tuanya ini kami terima,"katanya, Rabu (30/10/2019).

Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/271/X/2019/Sumsel/Res OKI, diantara korbannya yakni MH (11) warga, Dusun II RT 04 Rw 02 Desa Pematang Suka Tani, Kecamatan Mesuji Makmur OKI dengan orang tuanya Rehati (34). 

Dia menjelaskan, dari pengakuan orang tua korban perbuatan oknum guru yang sekaligus sebagi wali kelas ini diketahui pada Kamis (17/10) sekira pukul 08.00 Wib, bertempat di Gudang Sekolah SD N 1 Pematang Suka Tani. 

Yakni bermula ketika korban bersma korban lainnya disuruh terlapor untuk mengerjakan tugas hafalan pelajaran IPS.

Kemudian, sambung Kepala SPKT, korban satu persatu dipanggil oleh terlapor untuk masuk ke dalam gudang. Karena seorang guru yang memberikan tugas, sehingga membuat sejumlah anak-anak didik atau siswi mengikuti apa yang disuruh oleh oknum guru tersebut.

"Ternyata saat dalam gudang satu persatu korban yang telah masuk gudang dilakukan perbuatan yang tidak senonoh oleh oknum guru itu, yakni perbuatan cabul cara memegang korban," ujarnya.

Tak hanya disitu, masih kata Saparuddin, berdasarkan laporan korban, bahwa terlapor juga mengancam sejumlah korban dengan berkata.

"Jangan dibilang siapa-siapa, kalu korban mengadu nanti  tidak naik kelas,” jelasnya menirukan ucapan pelaku terhadap korbannya.

Perbuatan oknum guru ini ternyata bukan hanya diketahui baru ini saja, tetapi melainkan telah dilakukannya sejak para siswi kelas V SD, dimana sekarang sejumlah korban telah kelas VI SD. 

"Perbuatan oknum itu sudah terjadi sejak lama hingga sekarang ini, yaitu mulai dari kelas V dan sekarang sudah kelas VI," terangnya.

Lanjutnya, perbuatan oknum beruntung diketahui setelah salah satu korban bercerita dengan guru yang lain yakni B dan kepala sekolah serta orang tua. Sehingga atas perbuatan oknum guru PNS ini, pelapor merasa tidak senang dan menuntut hukum yang berlaku.

"Atas laporan para korban ini segera dilakukan pemanggilan dan  pemeriksaan saksi-saksi, nanti diperiksa langsung oleh unit tindak pidana umum bagian Perlindungan Perempuan Anak (PPA)," tutupnya.
 Reporter : Eko Saputra  Editor : M.Rohali
sumber

Bagi Youtuber Pemula yang ingin Menuju 1000 Subscriber Bersama

(FORUM KASKUS)ini yee Gan & List Youtuber yg siap saling Subscribe
YOUTUBER PEMULA Masooook !!! Qta Bersatu Kuy Meraih 1000 Subscriber
sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.