- Beranda
- Berita dan Politik
Selain PA, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Artis Lain di Kasus Prostitusi Online
...
TS
anarchy0001
Selain PA, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Artis Lain di Kasus Prostitusi Online
Quote:
Selain PA, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Artis Lain di Kasus Prostitusi Online
Minggu, 27 Okt 2019 07:24 WIB Ibnu Munsir - detikHot
Minggu, 27 Okt 2019 07:24 WIB Ibnu Munsir - detikHot
Jakarta - Kepolisian memastikan ada keterlibatan artis lain dalam kasus prostitusi online yang melibatkan public figure berinisial PA. Polisi menyebut masih menunggu penyelidikan.
"Ada pemesan yang kita tidak usah menyebutkan namanya pelakunya baru satu pengembangan. Nantilah, masih belum gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi di Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Ditanya mengenai pelaku atau tersangka lain yang melibatkan artis, Frans belum mau membeberkan. Hanya saja menurutnya kuat dugaan ada keterlibatan artis lain.
"Pasti itu, kemungkinan tapi tunggu kemungkinan hasil gelar perkara pengembangan hasil lain, kita akan update seperti hasil-hasil yang lalu, pastilah itu," jelasnya.
Polisi tak mau memberkan informasi lanjutan dalam kasus prostitusi artis PA. Ia pun meminta sabar dan berikan kesempatan penyidik untuk melakukan pemeriksaan.
"Tahan dulu, nanti kita berikan kesempatan penyidik, kalau pemeriksaan yang kita lakukan, seperti teknik-teknik kepolisian untuk mengungkap itu, tentunya kita tidak akan berikan itu. Berikan kesempatan penyidik untuk mengambangkan," terangnya.
Polisi menangkap PA di sebuah hotel di Batu, Jawa Timur bersama seorang pria hidung belang dan satu muncikari. PA disebut sebagai public figure.
Quote:
Polisi Tahan Muncikari Dugaan Prostitusi Putri Pariwisata
CNN Indonesia | Minggu, 27/10/2019 05:51 WIB
CNN Indonesia | Minggu, 27/10/2019 05:51 WIB
Surabaya, CNN Indonesia -- Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan JL sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi yang melibatkan figur publik sekaligus seorang Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, berinisial PA.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa mengatakan JL merupakan orang yang berperan perantara praktik prostitusi atau muncikari yang menghubungkan PA dan penyewa jasanya YW.
"Sementara si JL, yang pasti tersangka," kata Gideon, saat ditemui di Mapolda Jatim, Minggu (27/10) dini hari.
Gideon mengatakan, JL dipersangkakan Pasal 296 juncto Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena diduga telah menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
'Barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah,' bunyi Pasal 296
'Barang siapa sebagai muncikari (souteneur) mengambil keuntungan dari pramuriaan perempuan, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun,' tulis Pasal 506
Selain itu, Gideon menambahkan bahwa penyidiknya, juga telah melakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya ia diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kami lakukan tes urine terhadap JL. Hasilnya positiv reaktif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," katanya.
Untuk itu, kata Gideon, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim lun langsung melakukan penahanan terhadap JL hingga 20 hari ke depan.
Salin JL, dua orang lainnya dalam kasus ini yakni PA disebut masih berstatus sebagai saksi. Ia pun telah dibebaskan hari ini, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Begitu pula dengan si penyewa jasa, YW.
PA Telah Pulang dengan Status Masih Saksi
Lebih lanjut, kata Gideon, kasus ini masih akan terus didalami pihaknya. Saat ini sejumlah penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tengah melakukan pengejaran terhadap seorang terduga muncikari lainnya jaringan JL.
"Kami terus bergerak lakukan pengejaran," kata dia.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah PA penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
PA sendiri telah dipulangkan dari Mapolda Jatim setelah diperiksa dengan masih berstatus saksi. Hal ini berbeda dari pernyataan polisi sebelumnya, yang mengklaim bahwa PA telah menjadi tersangka
Dengan mengenakan kaus garis lengan panjang, celana hitam, kaca mata, masker serta topi hitam, PA sempat menemui wartawan, sebelum meninggalkan Polda Jatim, Minggu (27/10) dini hari. Ia menyampaikan beberapa hal terkait kasusnya.
"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana,"kata PA.
Ia kemudian menyebut ada sejumlah pemberitaan yang salah mengenai dirinya, salah satu yakni perihal keterlibatan penyebutan ia yang terlibat dalam ajang kontes kecantikan Putri Indonesia.
"Saya melihat di situ ada (tertulis) PA merupakan Putri Indonesia, itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," ujarnya.
Namun saat disinggung apakah dirinya pernah mengikuti kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia, PA tak membantah. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya bukan pemenang di ajang itu. Melainkan hanya finalis.
"Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," ujarnya.
PA juga mengatakan bahwa dirinya dalam beberapa tahun terakhir ini sudah tak aktif lagi dalam pageant atau kontes kecantikan manapun. Ia mengaku bekerja untuk sejumlah perusahaan dan proyek lepas.
"Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant, dan juga saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di suatu, di beberapa perusahaan, saya punya project, saya juga punya bisnis bersama teman-teman saya, saya juga freelance, jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia," katanya.
Ia pun memohon maaf bila dalam kasusnya ini, ada sejumlah lembaga besar yang namanya juga terseret. Ia mengatakan apa yang dialaminya kini merupakan pelajaran yang sangat besar bagi dirinya.
"Saya memohon maaf sebesar besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar, saya juga pernah turut aktif di sana, saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," kata dia.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa mengatakan pemulangan PA ini dilakukan karena penyidikan telah berjalan 1 x 24 jam. Sementara ini PA juga masih berstatus sebagai saksi.
"Kita pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini masih saksi," kata dia.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah PA penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.
Quote:
Berikut Pernyataan Resmi PA :
- doi bukan pemenang Putri Pariwisata Indonesia (dia tidak ngomong apa2 soal jadi peserta finalis).
- doi tidak lagi berafiliasi atau bekerja di bidang pageant.
- doi tidak terlibat pageant Putri Indonesia.
kinyis2 euy..
Siapakah artis berikutnya yang terlibat ?
bisnis prostitusi artis merekah semerbak
- doi tidak lagi berafiliasi atau bekerja di bidang pageant.
- doi tidak terlibat pageant Putri Indonesia.
kinyis2 euy..
Siapakah artis berikutnya yang terlibat ?
bisnis prostitusi artis merekah semerbak
Diubah oleh anarchy0001 27-10-2019 05:19
sebelahblog dan 3 lainnya memberi reputasi
4
4.4K
Kutip
36
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru