anus.buswedanAvatar border
TS
anus.buswedan
Menag Fachrul Razi akan Tempuh Jalur Hukum Ustadz-ustadz yang Ceramah Provokatif
Menteri agama yang baru ditunjuk Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin pada Rabu kemarin, menyebut beberapa tugas yang akan dilakukannya.

Salah satunya terkait penertiban penceramah/ustaz yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Menag bahkan bernada mengancam saat mengatakan tak segan akan menempuh jalur hukum untuk menertibkan penceramah provokatif.

Menag bahkan bernada mengancam saat mengatakan tak segan akan menempuh jalur hukum untuk menertibkan penceramah provokatif.

Fachrul Razi mengaku memperhatikan semua aspek keagamaan dengan baik.

Namun ia menyorot secara khusus mengenai isu radikalisme yang menyebar.

"Tapi kalau berbicara tentang masalah keutuhan bangsa, berbicara masalah pembangunan sumber daya manusia, maka yang perlu catatan sedikit adalah masalah radikalisme itu," imbuhnya.

Namun Fachrul Razi menyebut pihak-pihak penyebar radikalisme hanya ada sedikit di Indonesia.

Ia meyakini para ustaz di Indonesia sudah cukup baik dalam menyampaikan dakwahnya untuk umat.

"Ya sebetulnya kita punya banyak ustaz yang punya banyak rasa bertanggungjawabnya sangat tinggi bagi kepentingan keutuhan bangsa," sambungnya.

Meski demikian, Fachrul Razi tak memungkiri bahwa masih ada segelintir ustaz yang menyampaikan tafsir Alquran yang rawan menimbulkan perpecahan.

"Memang ada segelintir penceramah atau ustaz yang kadang-kadang lalai menampilkan, katakanlah penafsiran ayat atau hadits tertentu yang bisa menimbulkan perpecahan atau permusuhan," tuturnya.

Solusinya, menurut Fachrul Razi, ia akan mulai memberi imbauan untuk beberapa ustaz yang selama ini ketahuan tidak berhati-hati dalam berdakwah.

"Beberapa ustaz seperti ini akan kita imbau untuk tolong betul-betul berhati-hati dalam mengangkat ayat atau hadits-hadits yang terkait dengan hal-hal yang sensitif," terang Fachrul Razi.

Jika ustaz tersebut tetap nekat memberikan ceramah yang bersifat provokatif, maka Fachrul Razi tak segan untuk menindak tegas.

Fachrul Razi menyebut ustaz bisa terkena pasal jika sampai menyampaikan ceramah yang menimbulkan perpecahan dan sifatnya menghasut.

"Ya akan kita imbau, nanti kalau dia masih tetap nekat melakukan hal seperti itu, segera kita laporkan ke pihak berwajib," kata Fachrul Razi.

"Dia kan bisa dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan hukum, misalnya tentang masalah ujaran kebencian atau provokator menghasut kerusuhan dan sebagainya," sambungnya.

Fachrul Razi sekali lagi menyebut ustaz yang menyampaikan dakwah provokatif hanya ada sedikit.

"Saya garisbawahi bahwa tidak banyak penceramah yang seperti ini," ujar Fachrul Razi.

Meski hanya sedikit, Fachrul Razi berpendapat semua pihak wajib mewaspadai tindakan perpecahan apapun di negeri ini.


Sumur
https://wow.tribunnews.com/amp/2019/...vokatif?page=4

Hati hati lu somad.. panjul 😁
Diubah oleh anus.buswedan 26-10-2019 11:32
soljin7
rizaradri
sebelahblog
sebelahblog dan 25 lainnya memberi reputasi
26
6.9K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.