muqfaAvatar border
TS
muqfa
Perbedaan Obat EXPIRE DATE ( ED ) dan BEYOND USE DATE ( BUD)
Nah, di sini aku mau membagi sedikit informasi nih soal judul di atas. Terkhusus orang tua sebagai orang paling pertama dalam keluarga yang sering berurusan dengan kesehatan anggota keluarga, dituntut harus menguasai informasi-informasi dasar tentang banyak hal. Dari makanan atau minuman sehat hingga obat yang aman. Setelah itu semua pihak seharusnya tau mengenai hal urgent kayak gini



Quote:


Expire Date atau tanggal kadaluarsa adalah tanggal terakhir di mana "keefektifan" dan "keamanan" produk obat masih terjamin untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen.

Tanggal kadaluarsa selalu tercantum pada kemasan obat. Selalu, ya, karena sudah menjadi syarat yang harus dipenuhi saat obat siap beredar di masyarakat. Format penulisannya pun beragam, ya. Ada yang tanggal/bulan/tahun, ada juga yang hanya bulan dan tahun.

Sederhananya gini, obat kalau sudah sampai pada tanggal kadaluarsa, maka jangan lagi di minum.

Keefektifan maksudnya adalah kekuatan obat, contoh obat Amoksisilin 500 mg. Setelah lewat tanggal kadaluarsa maka kekuatannya sudah bukan 500 mg lagi, tapi sudah berkurang.

Pertanyaan yang mungkin timbul adalah “loh, terus turun jadi berapa miligram dong? Itu ada perhitungannya yang aku pikir kita gak perlu sampai ke sana. Intinya kalau ED jangan minum. Gitu aja yeee.

Nah, setiap obat memiliki dosis lazim untuk terapi, artinya untuk bisa menghasilkan efek pengobatan yang tepat, Amoksisilin itu harus diminum dengan kekuatan 500 mg, jadi kalau sudah kurang dari 500 mg berarti apa, coba? Yup, kurang manjuuur alias kurang / tidak efektif.

Terus, yang dimaksud dengan keamanan yang disebutkan dalam pengertian istilah tadi adalah dari segi fisik obat.

Sekarang Emak bayangin deh. Obat kalau disimpan di tempat yang tidak sesuai, gimana? Bisa rusak, ‘kan? Nah, itu yang ditakutkan. Obat yang belum ED saja, bisa rusak, apalagi yang sudah ED.

Obat adalah substansi kimia yang bisa mengalami penguraian, bila disimpan dalam suhu dan keadaan penyimpanan yang buruk.
Setelah terurai, maka sifat kimiawi tersebut bisa menimbulkan efek yang merugikan.

Biasanya di sarana pendistribusian seperti apotek atau rumah sakit, keamanan obat masih bisa dianggap tepat, karena tempat-tempat itu memenuhi syarat penyimpanan yang sudah ditetapkan, ditambah lagi ditangani oleh orang-orang yang kompeten.

Nah, kalau di tangan kita? Hadeh, kadang naruh di jok motor, dashboard mobil, di atas kulkas, di dekat kompor, duh, ayo ngaku emoticon-Big Grin

Jadi sebenarnya bisa dikatakan obat yang ED di tangan sarana kesehatan, yang dikhawatirkan hanyalah dari segi keefektifannya saja yang berkurang, artinya tidak meracuni. Tetapi, obat bila ED dalam penyimpanan konsumen, maka selain tidak efektif, juga bisa menjadi racun.

Quote:


Beyond Use Dateadalah tanggal yang ditetapkan pada produk yang telah dibuka, di mana kondisi produk tersebut masih dalam rentang stabil dan masih dapat dikonsumsi.

Untuk BUD tanggalnya tidak tertera. Waktu dimulai sejak obat sampai ke tangan pasien sampai maksimal hari yang sudah disebutkan di atas.

Biasanya, istilah ini digunakan untuk obat-obatan yang sudah mengalami perubahan bentuk sediaan, ya.
Misalnya obat sediaan sirup kering yang harus ditambahkan air ( misal golongan antibiotika), puyer racikan atau kapsul, racikan salap/ krim kulit.

Jangka waktu BUD ini juga lebih pendek loh. Misalnya kalau anak-anak dapat obat sirup kering, yang harus ditambahkan sekian mililiter air, pada tanggal 1 maka BUD-nya jatuh di tanggal 14.
Tapi untuk golongan antibiotika, yang notabene harus diminum sampai habis, biasanya maksimal obat akan habis dalam waktu 3-5 hari. Sehingga kekhawatiran melampaui BUD tidak sampai timbul.

Kalau jenisnya obat racikan puyer, maka BUD-nya diambil dari ED obat yang paling dekat. Misalnya, racikan Paracetamol (ED 12 2020), CTM ( ED 04 2020) dan GG ( ED 03 2021) maka BUD-nya adalah pada bulan April tahun 2020 (ED si CTM).

Kalau kita dapat obat racikan salap, BUD-nya tidak lebih dari sebulan ya.

Oh ya, sama seperti ED, BUD berlaku selama obat disimpan dengan baik ya. Suhunya itu harus pas, untuk amannya, suhu dipastikan berkisar 25˚, ya. ( kecuali dinyatakan lain dalam kulkas).

Jadi, tidak selamanya semua obat supaya tahan harus disimpan dikulkas, ya. Ini bukan makanan. Hehehe.

Semoga tulisan singkat ini bisa berguna, buat yang belum terlalu paham.
pakolihakbar
tien212700
nomorelies
nomorelies dan 20 lainnya memberi reputasi
21
19.5K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.