singawallahAvatar border
TS
singawallah
Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Grup WA Gagalkan Pelantikan Presiden
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya pada Minggu (20/10) kemarin sempat menangkap advokat, Eggi Sudjana. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengamankan Eggi terkait adanya sebuah grup WhatsApp (WA) yang membahas upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

Grup WA berinisial F itu, berisikan 123 orang anggota dan lima orang admin. Polisi pun berhasil menangkap enam orang tersangka terkait grup WA tersebut.

"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan. Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
1. Ini peran para tersangka
Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Grup WA Gagalkan Pelantikan PresidenIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo kemudian merincikan beberapa peran tersangka. SH kata Argo, berperan membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel dan menyediakan ketapel kayu dan besi.

Kedua, tersangka E ikut membiayai pembelian ketapel, menyediakan tempat untuk pembuatan ketapel, serta membantu menyediakan bahan peluru ketapel. E sendiri merupakan ibu rumah tangga yang ditangkap saat sedang membuat peluru ketapel bersama SH di Jatinegara.

Ketiga, tersangka FAB yang berperan membuat peluru ketapel, menyediakan rumah untuk membuat peluru ketapel, dan memberikan dana Rp1,6 juta kepada SH. FAB juga ditangkap di kawasan Jatinegara.

Selanjutnya tersangka RH, dia ditangkap di kawasan Jagakarsa. RH berperan membuat ketapel yang terbuat dari kayu, kemudian menjualnya kepada tersangka SH.

"SH memesan 200 ketapel, ketapel yang sudah dijual 22, harganya sebuah Rp8 ribu, total Rp176 ribu," terang Argo.

Tersangka kelima, HRS. Dia ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. HRS juga memberikan dana Rp400 ribu kepada SH, untuk memberikan perlengkapan ketapel peluru.

Keenam, tersangka berinisial PSM yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia disuruh membeli ketapel dan karet cadangan ketapel melalui media online.
2. Salah satu tersangka ikut masuk grup karena menilai paham komunis semakin berkembang
Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Grup WA Gagalkan Pelantikan PresidenIDN Times/Axel Jo Harianja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berinisial FAB ikut bergabung dengan Grup WA itu, karena meyakini paham komunis semakin berkembang.

"Indikatornya, (saat) ada unras (unjuk rasa), polisi China yang diperbantukan untuk mengamankan unras dan disenjatai lengkap. Padahal tidak ada," ungkap Argo.

"Ada juga TKA (tenaga kerja asing) China yang masuk ke Indonesia. Anggapannya orang China menguasai pemerintahan. Di brain wash di dalam WA grup bahwa komunis sedang berkembang di Indonesia," sambung Argo.

3. Lalu, apa kaitannya dengan Eggi Sudjana?
Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Grup WA Gagalkan Pelantikan PresidenIDN Times/Axel Joshua Harianja

Argo menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini. Salah satunya, Eggi Sudjana. Bahkan, Eggi Sudjana juga bergabung dalam grup WA tersebut.

"Beliau (Eggi) ditawari dalam japrinya dikatakan bahwa mau buat bom nitrogen mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak respons," ujar Argo.

"Makanya, yang bersangkutan kita ajak ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk dimintai keterangan agar jelas keterangannya. Sekarang, (Eggi) sudah dipulangkan," katanya lagi.
4. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun
Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Grup WA Gagalkan Pelantikan PresidenIDN Times/Sukma Shakti

Argo menambahkan, kasus ini juga ada kaitannya dengan mantan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith (AB). Dimana, Basith diduga akan menyerang aksi demo Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) lalu, hingga menjadi ricuh. AB dan tersangka SH, pernah menjalin komunikasi untuk menggagalkan pelantikan Presiden.

"Rencananya menggunakan ketapel dan bola karet. Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui akan dipakai di gedung DPR untuk menyerang aparat, akan diberikan ke demonstran," jelas Argo.

Bukan hanya itu, mereka juga telah membeli delapan ekor monyet untuk dilepaskan di gedung DPR dan Istana agar membuat kegaduhan. Akan tetapi, rencana itu belum terlaksana.

"Di dalam WA grup ditulis, dicatat pemberitaan dari grup sebelah. Artinya, untuk provokasi biar di dalam grup biar menyakini apa yang mereka tulis," tutur Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 q ayat 1 KUHP bis, Pasal 187 r KUHP dengan ancamannya 5 tahun penjara sampai 20 tahun.

https://www.idntimes.com/news/indone...tikan-presiden

Muslim radikal yg selalu mengalihkan issue ke pki,padahal musuh nkri sekarang ini kill a fuckemoticon-Blue Guy Bata (L)

Kita juga tahu siapa orang2nya saja,fpi pks htiemoticon-Tai

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...a-untuk-rizieq
servesiwi
smogal
galuhsuda
galuhsuda dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.2K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.