nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
bu Kota Pindah ke Kaltim, Warga Dayak Minta Lahan 5 Hektar/KK


Sejumlah perwakilan dari Suku Dayak menyampaikan masukan ke pemerintah terkait pemindahan ibu kota di Kalimantan Timur. Masukan itu diberikan dalam acara Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, kemarin (17/10/2019).

"Seminar nasional ini bertujuan menampung gagasan konstruktif dari masyarakat lokal khususnya suku bangsa Dayak," kata Sekretaris Menteri PPN Himawan Hariyoga Djojokusumo membuka acara.

Masukan yang masuk ke pemerintah beragam, dari permintaan lahan hingga soal ketenagakerjaan. Berikut berita selengkapnya dirangkum detikcom.



Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dagut H Djunas mengatakan, kondisi masyarakat Suku Dayak dalam posisi terjepit. Sebab, tanah dan hutan adat semakin menyempit karena investor mengembangkan lahan kelapa sawit, tambang, dan hutan.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah memberikan jaminan atas tanah dan hutan adat ini. Ia meminta agar masyarakat adat diberikan lahan 5 hektar (Ha) untuk tanah adat dan 10 ha untuk hutan adat.

"Itu artinya bahwa masyarakat kita menginginkan bagaimana masyarakat kita mempunyai tanah 5 Ha tiap kepala keluarga yang diberikan sertifikat gratis oleh pemerintah. Dan setiap desa memiliki hutan adat minimal 10 ha yang juga diberi legalitas," katanya dalam seminar itu.


Dia memaparkan, berdasarkan data yang ada, sebanyak 285 desa di Kalimantan Tengah yang telah menghilang. Desa itu tergantikan oleh perkebunan sawit.

"Akibat itu masyarakat kita kurang lebih menurut data yang ada pada kami khusus 285 desa yang tinggal hanya desanya saja, itu semua perkebunan sawit dan itu membuat munculnya forum koordinasi Tani Dayak Misik, yang pada saat ini sudah dibentuk kelompok-kelompok di desa, sudah dibentuk ada 870 desa di Kalimantan Tengah dari 1.560 desa di Kalimantan Tengah," paparnya.

Memang, pihaknya menyadari masyarakat tak mampu mengolah lahan itu sendiri. Namun, lahan itu bisa dikerjakan bersama dengan investor.

"Maka tidak berlebihan masyarakat Dayak menuntut 5 ha tiap kepala keluarga diberikan sertifikat gratis dari 5 Ha dibuat produktif. Kita menyadari mungkin kita tidak mampu menggarap 5 ha tapi kehadiran investor bisa dibuat kerja sama sehingga masyarakat menghasilkan untuk kebutuhan hidupnya," jelasnya.

Terkait hutan adat, pihaknya ingin pemerintah menjamin 4 hak masyarakat adat yakni berburu, memungut hasil hutan, meramu, dan keperluan religius.

"Hutan adat minimal 10 Ha, kenapa mengingat di 285 desa sudah tidak ada lagi hutan adatnya kami berharap kebijakan hutan adat adalah pengakuan PBB di dalam hutan adat ada 4 hak masyarakat adat kita," terangnya.

Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kaltara, Dolvina Damus mengatakan masyarakat adat Suku Dayak minoritas di Kalimantan. Mereka biasanya tinggal di pedalaman, pinggiran dan perbatasan.
Ia menilai posisi mereka yang minoritas perlu menjadi perhatian. Sebab, hal itu rawan kecemburuan sosial yang menimbulkan konflik.


"Pada posisi ini, dalam kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, dan ini yang harus diantisipasi," jelasnya.


Jelasnya, khusus di Kalimantan Timur yang merupakan calon ibu kota baru hanya sebanyak 10% yang mengakui sebagai Suku Dayak. Mereka hidup bertani dan berladang.


Sementara, suku bangsa lain juga hidup di Kalimantan Timur seperti Suku Banjar yang menguasai perdagangan dan Bugis yang menguasai perdagangan antar pulau transportasi. Serta, ada juga Suku Jawa yang dominan sebagai pegawai negeri dan swasta.


Ia melanjutkan, Suku Dayak perlu perhatian khususnya terkait aspek ketenagakerjaan.


"Diharapkan dalam pembangunan dan pengembangan ibu kota dapat diberikan kebijakan khusus kepada Suku Bangsa Dayak baik dalam hal ketenagakerjaan yang pasti melihat akan ada pendatang dari luar. Sehingga perlu diberikan kebijakan khusus kepada Suku Dayak terkait kebijakan ketenagakerjaan tersebut," jelasnya.



https://finance.detik.com/properti/4...an-5-hektarkk

SADAR DIRI!!!

SEBAGAI PENDATANG KUDU PERMISI AMA TUAN RUMAHemoticon-Takut

Diubah oleh nevertalk 18-10-2019 14:09
simsol...
48y24rd
48y24rd dan simsol... memberi reputasi
2
2.9K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.