BerjutaTelingaAvatar border
TS
BerjutaTelinga
Miris Banget Melihat Motif Dan Profesi Pelaku Dalam Video Porno Jabar

Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (32) saat digiring oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019). | Tribunnews.com

Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (32) saat digiring oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019). | Tribunnews.com

Sempat heboh dan geger setelah video adegan yang masuk kategori pornograsi diupload pelaku pria pada Facebook di bulan Agustus 2019 lalu. Adegan yang tak senonoh itu dilakukan oleh dua insan yang memiliki hubungan terlarang dan sangat merusak citra profesinya.

Seperti dilansir dari Okezone.com (20/9/2019) pihak yang berwajib sudah menangkap dan menetapkan dua orang pelaku dalam video syur tersebut. Video itu sendiri sengaja direkam yang pada bulan Juni 2019 yang awalnya hanya untuk dokumentasi pribadi. Tersangka pria berinisial RIA (32) warga Sukatani Kabupaten Purwakarta dan pelaku wanita berinisial RJ (30) masih memakai seragam Dinas Pemprov Jabar ditangkap di wilayah Purwakarta. Keduanya tercatat sama-sama sebagai guru honorer SMK di Purwakarta. Tersangka RIA merupakan guru otomotif sedangkan RJ sebagai guru bahasa Inggris dan keduanya sempat menjalin asmara.
Asmara yang terlarang karena dalam jalinan hubungan gelap karena RJ sudah berkeluarga.

"Tersangka ini menyebarkan video itu melalui aplikasi media sosial Facebook. Di unggahnya pada Agustus 2019," ungkap Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hary Brata di Mapolda, Jumat (20/9/2019) dikutip dari Okezone.com.

Dari pengakuan tersangka RIA, video dibuat dengan menggunakan ponselnya dengan tujuan untuk dokumentasi pribadi. Namun dalam perjalanannya, hubungan keduanya berakhir setelah RJ memutuskannya. Kenyataan pahit yang menyakitkan hatinya hingga menuntunnya melakukan penyebaran video yang pernah dibuat keduanya dengan maksud mempermalukannya. Sayangnya perbuatan yang dilakukan RIA tanpa memikirkan dampak dan akibatnya akan tersandung hukum dan berbuntut panjang.

DIlansir dari Tribunnews.com (20/9/2019) dua insan beda jenis ini diketahui menjalin hubungan asmara terlarang alias pasangan selingkuh. Tersebarnya video tersebut memang sengaja dilakukan oleh RIA yang masih menyimpan hasrat menjalin asmara namun RJ memutuskan untuk mengakhirinya. Sifat rasionalnya hilang kendali jika sudah menyentuh masalah hati dan perasaan. Asmara juga dapat membutakan akal sehat seorang yang berprofesi guru yang notabene pengajar yang memberikan pelajaran bagi anak-anak didik disekolah,
kalau sudah begini bukan hanya nama profesi guru yang tercemar, melainkan menyangkut seluruhnya seperti keluarga besar keduanya.

Tersangka bakal dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Profesi guru bukan hanya harus dapat menjaga tingkah lakunya namun juga harus dapat bisa memberikan tindakkan yang baik untuk dicontoh anak-anak didiknya. Namun guru juga seorang manusia biasa yang punya watak, emosi dendam serta nafsu yang kadang kala menggelapkan mata hati dan tak lagi memikirkan siapa dan sebagai apa dirinya ketika sudah dikuasai oleh amarah tanpa terpikirkan lagi akibat tindakkannya.

Cinta memang membutakan segalanya. Seorang guru sekalipun takkan sanggup bersikap rasional manakala cintanya dihentikan. Tapi semoga kita semua tak termasuk diantaranya, tetap berfikir sehat dan tak lupa daratan.*

RIA dan RJ melakukan hubungan gelap. Sebab, RIA maupun RJ, masing-masing telah berkeluarga. Video itu direkam oleh RIA di dalam mobil milik RJ. Lokasinya di area parkir salah satu supermarket, Purwakarta. Perekaman video tersebut berlangsung pada Juni 2019.

Selama satu tahun menjalin perselingkuhan, RJ meninggalkan RIA. Pelaku pun sakit hati dan nekat menyebar video mesum itu via Facebook.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pasangan dalam foto dan video syur yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar diketahui merupakan dua guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.

"Sudah ada surat pemberitahuan untuk guru tersebut melalui kepala sekolah. Mereka melanggar etika guru. Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi.
Malioboror
servesiwi
kuepagi
kuepagi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
5.5K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.