tir001Avatar border
TS
tir001
Kapitra Ampera Menuju Kursi Jaksa Agung pada Kabinet Kerja Jilid II


Jakarta - Politisi PDI Perjuangan asal Riau Kapitra Ampera menuju kursi jaksa agung pada Kabinet Kerja Jilid II jelang pelantikan Jokowi-Maaruf.

Politisi PDI Perjuangan yang juga pengacara kondang Kapitra Ampera menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo, apakah dirinya nanti dipanggil untuk menjadi Jaksa Agung atau tidak.

Menurutnya ia tidak banyak komentar dulu, karena lebih kepada wait and see saja, menunggu dipanggil orang nomor satu di Indonesia itu.

"Saya sekarang wait and see aja, jadi ya menunggu sajalah dulu, saya serahkan sepenuhnya kepada pak Presiden," ujar Kapitra Ampera kepada tribunpekanbaru.com.

Menurut Kapitra Ampera siapapun yang dipanggil nantinya oleh Presiden adalah orang yang terbaik pilihan Joko Widodo.

Terpenting lagi menurut Kapitra Ampera adalah orang yang bisa komunikasi dengan kalangan masyarakat manapun.

"Bagaimana agar yang dipilih pak Presiden itu adalah orang yang bisa berkomunikasi dengan semua pihak, sehingga program dan visi misi pak Presiden bisa disampaikan ke masyarakat," ujar Kapitra Ampera.

Kapitra Ampera juga tidak mempersoalkan apakah itu dari yang selama ini kubu pendukung Presiden di pemilu maupun lawan politiknya dijadikan pembantu atau menteri, yang jelas bagaimana keseriusan dalam membangun bangsa.

"Sekarang kan sudah saatnya membangun negara lagi, tidak ada lagi kubu ini dan kubu itu, kalau memang komunikasi baik dan tujuannya bangun negara siapapun dia bisa ditunjuk jadi Menteri pak Jokowi," ujar Kapitra.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kapitra Ampera ternyata sudah menyusun program jika nantinya dipilih sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.

Kapitra tidak akan ada toleransi terhadap pelaku korupsi dan Narkoba sehingga ia akan menuntut hukuman mati bagi koruptor di atas 1 miliar dan pemilik Narkoba di atas 1 gram.

Kapitra mengaku tidak akan gentar meskipun akan banyak tantangan yang dihadapinya untuk penegakan hukum tersebut, karena untuk memperbaiki bangsa Indonesia saat ini adalah dengan memperbaiki sistem penegakan hukum.

"Korupsi diatas Rp1 Miliar tuntut mati, saya cari payung hukumnya, kan hukum positif membolehkan hukuman mati," ujar Kapitra Ampera.

Karena selama ini ia melihat dampak dari kejahatan koruptor itu sangat besar dampaknya terhadap orang banyak bisa membunuh banyak orang dan menghilangkan kesempatan kerja dan lapangan kerja bagi rakyat serta kepentingan rakyat lainnya.

"Dampak dari kejahatan itu banyak, bisa membunuh orang, kesempatan kerja dan lapangan kerja, makanya saya sikat habis," jelasnya.

Ini dilakukan menurutnya sebagai efek jera untuk membuat orang takut agar tidak melakukannya kembali.

Selama ini tidak pernah timbul efek jera bagi pelaku koruptor.

Meskipun banyak yang ditangkap namun yang korupsi juga semakin banyak.

Kemudian kejahatan besar lainnya Narkoba kapitra juga memiliki program akan menuntut hukuman mati bagi pemilik Narkoba di atas 1 gram.

Dengan demikian tidak ada lagi yang berani untuk terlibat dalam peredaran Narkoba di Indonesia sehingga generasi muda bisa terselamatkan.

"Kalau sekarangkan kejahatan yang diberantas semakin subur, Narkoba semakin subur dan korupsi, tidak ada formula yang efektif untuk penegakan hukum," ujar Kapitra.

Tapi cara melihat saat ini hukum di Indonesia masih terjadi tebang pilih dan setengah hati dalam penegakan hukum.

Menurutnya negara itu bisa disebut negara maju apabila hukumnya bisa jelas dan bisa ditebak secara terang benderang.

"Misalnya kalau curi sepeda motor jelas hukumnya sekian tahun, mau anak siapa, jadi ada rasa keadilan di masyarakat," jelas Kapitra.

Selanjutnya tujuan penegakan hukum juga menurutnya tidak jelas, seharusnya menghentikan kejahatan bukan menangkap penjahat, karena setiap ada penjahat akan ada korban dari kejahatan itu.

"Inikan yang terjadi bervariasi anak pejabat penegakan hukumnya berbeda dengan masyarakat biasa," ujarnya.

Dan anehnya lagi menurut Kapitra Ampera yang terjadi saat ini penegak hukum berlomba-lomba untuk mencari kesalahan orang.

Seharusnya yang dilakukan adalah bagaimana agar tidak ada kejahatan, maka upaya preventif dilakukan.

"Sehingga tidak pernah selesai," jelas Kapitra.

Sehingga dengan demikian kapitra yakin dengan sistem penegakan hukum seperti itu maka tidak ada lagi ketidakadilan pada masyarakat.

Apalagi Kapitra Ampera juga akan membenahi dulu di internal Kejaksaan yang menurutnya perlu pembenahan demi tegaknya hukum yang adil bagi masyarakat.

https://pekanbaru.tribunnews.com/201...aaruf?page=all

Kapitra Ampera for Attorney General emoticon-Cool
0
2K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.