uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
Hati-hati! Begini Modus Mafia Tanah Triliunan Rupiah



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri tengah memberantas mafia pertanahan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan bagaimana modus oknum tersebut menipu masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa oknum mafia tanah ini bekerja secara berkelompok dan sangat sistematis sehingga sulit dideteksi. Baik aset tanah maupun bangunan di atas tanah, umumnya memiliki modus yang serupa.

"Modusnya hampir sama diawali dengan jual beli properti yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang bertemu untuk melakukan transaksi," kata Ario Seto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Nah, di sini kelompok mafia tanah memainkan perannya masing-masing, mulai dari berpura-pura menjadi pembeli, hingga kantor notaris yang tentunya abal-abal.

"Diawali dengan peran pembeli abal-abal yang seolah membeli aset properti dengan nilai yang disepakati. Kemudian terjadi transaksi, dan untuk meyakinkan diberikan DP (uang muka)," jelasnya.

Setelah itu, pembeli yang merupakan mafia tanah menunjuk kantor notaris palsu yang sebenarnya adalah jaringan dari mafia tanah tersebut.

"Kemudian ditentukan di tempat yang juga memberikan keyakinan untuk si penjual yaitu di kantor notaris yang fiktif atau abal-abal. Tentunya dengan didesain sedemikian rupa, dengan plang notaris, kemudian juga dengan staf kenotarisan yang juga tentunya juga figur-figur yang diciptakan sedemikian rupa sehingga meyakinkan si penjual," jelasnya.

Setelah pihak pembeli dan penjual bertemu, pihak pembeli meminta sertifikat dari penjual dengan dalih untuk dicek ke BPN. Di sini lah mulai terjadi perpindahan kepemilikan sertifikat dari pihak penjual ke pembeli. Kemudian pihak pembeli abal-abal melakukan upaya-upaya pemalsuan dokumen dengan memalsukan sertifikat dan diiring pemalsuan identitas lainnya berupa KTP, KK, bahkan surat cerai.

"Surat cerai yang digunakan para kelompok mafia ini untuk melakukan transaksi berikutnya yaitu ke pihak berizin," ujarnya.

Kemudian pihak perizinan tentunya melakukan upaya-upaya pengecekan. Namun, lanjut dia karena adanya pemalsuan-pemalsuan yang sistematis dan meyakinkan, juga didukung oleh figur-figur sesuai pemalsuan tersebut, akhirnya pihak berizin berkeyakinan dan mencairkan dana sesuai yang disepakati dengan jumlah yang sangat besar.

"Sehingga terjadilah pemindahan hak kepemilikan atau hak properti dari pihak penjual ke pembeli abal-abal tersebut atau kelompok mafia tersebut sehingga dapat dipastikan penjualan dirugikan dalam jumlah yang sangat besar," tambahnya.


Sumur: https://m.detik.com/finance/properti...iliunan-rupiah


Hati2 ini agan2 yg mau jual tanah..
0
1.5K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.