salmansharkanAvatar border
TS
salmansharkan
Fakta 274 Terpidana Mati di Indonesia: Gembong Narkoba hingga Pembunuh Biadab
Jumat 11 Oktober 2019, 07:54 WIB
Fakta 274 Terpidana Mati di Indonesia: Gembong Narkoba hingga Pembunuh Biadab
Andi Saputra - detikNews



Jakarta - Eksekusi mati terakhir dilakukan Kejaksaan Agung pada 2017. Setelah itu, Kejaksaan Agung sebagai otoritas tunggal pelaksana eksekusi mati tak lagi melaksanakan tugasnya. Daftar terpidana mati pun semakin bertambah panjang.

"Kita mempunyai sebanyak 274 terpidana mati di seluruh Indonesia," kata Kasubdit Pembinaan Kepribadian Ditjen PAS, Zainal Arifin.

274 Orang itu divonis pidana mati berbagai kasus, yakni 68 pembunuhan, 90 narkotika, 8 perampokan, 1 terorisme, 1 pencurian, 1 kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

Dari 274 orang itu, 26 di antaranya menghuni LP di Jakarta. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya mengatakan dari jumlah itu, mayoritas kasus narkoba.

"Di Jakarta saudara yang dihukum mati ada 26 orang. 23 Orang ada di LP Cipinang dan 3 orang ada di LP Khusus Narkotika Cipinang," kata Andika.

Dari 26 orang tersebut, sebanyak 24 orang pelaku tindak pidana narkotika dan 2 orang terkait kasus pembunuhan. Selain pidana mati, di Jakarta juga ada 96 orang yang dipidana seumur hidup.

Dari 96 orang tersebut sebanyak 77 orang di tempatkan di LP Cipinang, di Lapas Salemba ada 1 orang, di LP Narkotika ada 14 orang. Yang masih di rutan ada 3 orang. Serta ada 1 perempuan di LP Perempuan Pondok Bambu.

"Yang dihukum seumur hidup ini ada kasus pembunuhan 1 orang, teroris 2 orang dan kasus narkoba 93 orang," kata Andika.

Salah satu yang belum dieksekusi mati adalah ratu narkoba, Ola. Pemilik nama asli Meirika Franola itu direkrut oleh WN Pantai Gading, Mouza Sulaiman Domala, untuk terjun dalam bisnis gelap narkoba pada penghujung 1990-an. Ola lalu merekrut saudaranya untuk berbisnis heroin yaitu Rani dan Deni. Ketiganya kemudian dihukum mati.

Anehnya, Rani yang jadi anak buah Olah malah sudah dieksekusi mati. Ola dan Deni diberi grasi oleh Presiden SBY menjadi penjara seumur hidup. Namun Ola kemudian bisnis narkoba lagi dari balik bui dan akhirnya kembali dihukum mati.

Ada juga komplotan pembuat pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia di Tangerang. Mereka adalah:

1. WNI Benny Sudrajat alias Tandi Winardi.
2. WNI Iming Santoso alias Budhi Cipto.
3. WN China Zhang Manquan.
4. WN China Chen Hongxin.
5. WN China Jian Yuxin.
6. WN China Gan Chunyi.
7. WN China Zhu Xuxiong.
8. WN Belanda Nicolaas Garnick Josephus Gerardus alias Dick.
9. WN Prancis Serge Areski Atlaoui.

Sembilan orang itu telah dihukum mati namun tidak kunjung dieksekusi.

Belakangan, nama Muhammad Adam juga membuat publik terkejut. Hukuman matinya dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara dengan menyewa pengacara sebanyak Rp 3 miliar. Padahal, kaki tangannya malah dihukum lebih berat.

Yang lebih mengejutkan, Muhammad Adam kembali mengendalikan impor narkoba dari Malaysia. Tidak hanya itu, asetnya mencapai Rp 30 miliar lebih.

Selain kasus narkoba, daftar terpidana mati yang belum dieksekusi mati juga dari kasus pembunuhan. Salah satunya adalah Ryan yang menghabisi nyawa 11 orang. Ryan juga tega memutilasi korban terakhirnya, Heri Santoso yang dibuang di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketokan Nyaring Hakim Agung dan Senyap Senapan Eksekusi Mati Gembong Narkoba

10 Korban lainnya ditanam di belakang rumah Ryan di Jombang, yaitu:

1. Grady
2. Vincentius Yudhy Priyono alias Vincent (30)
3. Grendy
4. Guruh Setyo Pramono alias Guntur
5. Agustinus F Setiawan alias Wawan (28)
6. Nanik Hidayati (31)
7. Putri Nanik, Sylvia Ramadani Putri (3)
8. Aril Somba Sitanggang (34)
9. Muhammad Akhsoni alias Soni (29)
10. Zaenal Abidin alias Zeki (21).

Ada juga Babeh alias Babe yang membunuh 14 pengamen jalanan. Empat korban di antaranya dimutilasi dengan sadis. Di LP Nusakambangan kini juga meringkuk Gunawan Santoso. Dia dikenal di dunia kejahatan sebagai 'si belut'.



Gunawan Santoso awalnya melarikan diri dari LP Kuningan pada 2003 dalam kasus penggelapan uang perusahaan. Usai kabur ia membunuh Boedyharto (mantan ayah mertua Gunawan) dan Paulus Teja Kusuma. Gunawan lalu kembali ditangkap dan diadili di PN Jakut.

Saat pulang dari pengadilan dan hendak diantar lagi ke rutan, ia berhasil kabur dari mobil tahanan dan berhasil ditangkap lagi. Gunawan lalu dihukum mati. Tapi lagi-lagi Gunawan bisa kabur dari LP Narkotika Cipinang pada 2006. Ia baru bisa dibekuk setahun setelahnya saat tengah jalan-jalan di Plaza Senayan. Setelah itu ia buru-buru dijebloskan ke LP Nusakambangan. (asp/aan)
dominique.id
hvzalf
Jazed
Jazed dan 6 lainnya memberi reputasi
7
9.4K
103
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.