recapcaiAvatar border
TS
recapcai
Oknum Dosen IPB Siapkan Bom Ikan Berisi Paku

Foto Mujahid Islam


Fakta baru terkuak dari kasus yang membelit dosen Institut Pertanian Bogor, Abdul Basith. Ternyata bom yang disita di kediamannya di Bogor, Jawa Barat adalah bom ikan.

Bom itu diduga bakal ia gunakan saat pelantikan Presiden 20 Oktober nanti. Hal ini terungkap setelah hasil pemeriksaan terhadap barang bukti keluar atau rampung. Dimana diketahui ada puluhan bom yang disita polisi sebagai barang bukti. Barang bukti ada di Polda Metro Jaya.


"Bukan bom molotov ya, itu bom ikan yang didalamnya ada paku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).

Abdul dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan masing-masing tersangka.
Dosen IPB Abdul Basith ditangkap polisi terkait Aksi Mujahid 212
Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Nantinya keterangan para tersangka akan dimasukan ke berkas mereka untuk kemudian penyidik menyusun berkas kasus agar bisa segera diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera masuk ke persidangan.

"Sudah kita lakukan penanganan dan akan segera kita sidik dan kita selesaikan dan kirim ke kejaksaan," kata dia lagi.

Polisi telah menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka karena diduga merencanakan demo rusuh dengan menyiapkan bahan-bahan peledak. Abdul Basith ditangkap di Tangerang bersama sejumlah orang oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 sekitar Sabtu dini hari, 28 September 2019.

Baca Juga:

Orator Aksi Mujahid 212: Jokowi Mundur Sekarang Juga!

Mereka, oleh polisi, dijerat dengan sejumlah pasal, salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

"Undang Undang Darurat, KUHP 169, ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah Undang Undang Darurat kepemilikan terhadap bahan peledak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Knu)

Jihad dijalan Allah



subhanallah, niatnya mulia, tapi digagalkan kepolisian emoticon-No Hope



walaupun hanya sampai niat, belum sampai aksi,
insya allah amal jihadnya tetap akan dibalas dgn kenikmatan yg berlipat2 emoticon-2 Jempol



rizaradri
todzzz
khayalan
khayalan dan 7 lainnya memberi reputasi
8
4.7K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.