Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

uratkumbangAvatar border
TS
uratkumbang
20 Persen PNS di Jabar Tidak Paham Tugas Pokok dan Fungsinya
20 Persen PNS di Jabar Tidak Paham Tugas Pokok dan Fungsinya

Bandung - Sebanyak 20 persen pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat belum paham terhadap tugas pokok dan fungsinya. Kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB RI Didid Noordiatmoko dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) dan Reformasi Birokrasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (2/10/2019).

"Dalam evaluasi tahun lalu kami melakukan survei terhadap pegawai di Pemprov Jabar dan 27 kabupaten kota. Sehingga kami berkesimpulan bahwa sekitar 20 persen mereka tidak tahu yang dikerjakan. Tidak bisa menghubungkan tugas fungsi di SK dengan apa yang mereka kerjakan tidak nyambung," kata Didid.

Menurutnya hasil survei masih relatif lebih baik dibandingkan daerah lainnya. Meski begitu, angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi mempengaruhi capaian kinerja pemerintah daerah.

"Tetapi pendapat kami itu bukan excuse, PNS Jabar itu kan berapa juta 20 persennya sudah berapa. Ketika angkanya 20 persen itu terlalu banyak dan mudah-mudahan setahun ini ada perbaikan," jelas dia.

Ia mengaku memberikan saran rekomendasi kepada daerah untuk melakukan perbaikan seperti meminta supervisi secara berkala dari para atasan mulai kepala daerah hingga pegawai eselon IV.

"Ini tentu agak berbahaya, bukan salah mereka jika mereka ada di staf paling bawah tentu ini jadi kewajiban para atasan. Atasan yang selalu mengingatkan, mereview, supervisi apa yang harus dikerjakan, bukan sekedar apa yang mereka ingin kerjakan. Mudah-mudahan evaluasi tahun ini lebih baik," tutur dia.

Menanggapi hasil survei tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyiapkan aplikasi penilaian kinerja bernama remunerasi kinerja elektronik (e-RK) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Setiap pegawai nantinya wajib melaporkan hasil kinerjanya sesuai tupoksi.

"Orang malas tak bisa mengisi karena tidak tahu yang dideskripsikan. Ini ada poinnya, kalau benar dan tinggi poinnya maka tunjangan ke rumah lebih tinggi. Jadi orang malas amplopnya tipis orang rajin amplopnya tebal. Itu antisipasinya yang akan dimulai di bulan Oktober," ujar RK.


Sumur: https://m.detik.com/news/berita-jawa...-dan-fungsinya

Bingung,harus sedih ataukah bahagia baca berita beginian..emoticon-Traveller
mana.mana.aja
scorpiolama
scorpiolama dan mana.mana.aja memberi reputasi
2
1.5K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.