Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Massa #SemarangMelawan 'Segel' Gedung DPRD Jateng

Massa aksi #SemarangMelawan 'segel' gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat (30/9/2019). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Semarang - Massa aksi #SemarangMelawan masih bertahan di halaman gedung DPRD Jawa Tengah. Sempat ditemui pimpinan dewan, massa justru menolaknya dan memilih orasi di lokasi.

Massa mulai unjuk rasa sekitar pukul 15.30 WIB dan terdiri dari sejumlah elemen termasuk pelajar berseragam putih abu-abu. Salah satu orator berteriak agar gubernur atau ketua DPRD keluar menemui massa.

"Yang menemui kami harusnya gubernur dan anggota DPRD, bukan polisi," teriak orator, Senin (30/9/2019).

Polisi kemudian memberikan kelonggaran dengan membuka gerbang gedung DPRD Jateng dan massa mulai masuk beberapa langkah. Sempat dua wakil DPRD Jateng, Quatly dan Sukirman menemui massa.

Namun massa tidak memberikan kesempatan bicara hingga akhirnya keduanya meninggalkan lokasi. Kemudian massa kembali masuk sampai ke halaman gedung tepat di depan pintu masuk.

Menjelang petang, Sukirman kembali menemui massa aksi. Namun ternyata tidak disambut baik dan dia izin untuk meninggalkan lokasi.

"Saya dibutuhkan tidak di sini? Kalau tidak saya pulang," ujar Sukirman setelah berusaha berdialog dengan massa.

Di halaman gedung DPRD Jateng, massa juga sempat meminta mobil yang terparkir di depan mereka disingkirkan. Mobil itu kemudian dipindahkan oleh polisi.

Saat azan Magrib, aksi sempat berhenti. Setelah itu massa memasang 'segel' di pintu masuk DPRD Jateng dengan tulisan 'Gedung DPRD Disegel Rakyat'. Massa masih bertahan dan menyanyikan berbagai lagu perjuangan dan juga mendoakan mahasiswa yang tewas saat demo.

"Kita tunjukkan kedaulatan, kita segel gedung rakyat," tegas orator.

Dalam siaran pers Aliansi Semarang Raya, ada 8 tuntutan dalam aksi #SemarangMelawan yaitu:

1. Menuntut DPR RI mencabut draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat

2. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan PERPPU Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air

3. Menuntut kepada Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan

4. Menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pejuang HAM, dan bertanggung jawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis. Menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua

5. Menuntut kepada Pemerintah untuk menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

6. Menuntut Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu

7. Menuntut Pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannya, menghentikan komersialisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia. Meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS dan atau PPPK, dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.

8. Menuntut Pemerintah untuk segera bertindak tegas terhadap aparat yang telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban jiwa, dan menarik TNI dari keterlibatannya untuk melakukan pengamanan aksi
(alg/rih)

SUMBER BERITA

PANTAUAN WARGANET DI SEMARANG


0
5.9K
86
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.