i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Gara-gara 'Pendatang', Kapolri dan Wapres Dikritik Aktivis Veronica Koman


Gara-gara 'Pendatang', Kapolri dan Wapres Dikritik Aktivis Veronica Koman

Veronica Koman memaklumi orang-orang yang memiliki opini berserberangan dengannya.

Suara.com - Aktivis HAM dan Papua Veronica Koman mengkritisi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) terkait Papua.

Aspek yang mendapat sorotan Veronica Koman yakni penggunaan istilah "pendatang" di Papua bagi penduduk yang bukan asli dari Papua.

Menurut Veronica Koman, seharusnya Tito Karnavian dan JK menggunakan istilah "migran", bukannya "pendatang".

Alasannya, "migran" adalah kata yang lebih formal dan ilmiah, sedangkan "pendatang" sebaliknya.

"FYI (For Your Information, asal tahu saja -red). Silakan lihat penggunaan istilah ini. Istilah "pendatang" digunakan oleh Pak JK dan Pak Kapolri. IMHO (In My Honest Opinion, menurut pendapat jujur saya -red), istilah "migran" adalah istilah yang lebih formal dan ilmiah," tulis @VeronicaKoman di Twitter, Minggu (29/9/2019).

Ia pun memaklumi orang-orang yang memiliki opini berserberangan dengannya.

"Jika ada yang berpendapat lain lalu tersinggung, saya memahami dan maaf untuk itu," ungkap Veronica Koman.



Di kolom komentar, sejumlah warganet menyerang Veronica Koman karena menyiratkan bahwa Papua bukan bagian dari negara Indonesia dengan menyebut orang bukan asli Papua di Papua sebagai "migran".

Namun, Veronica Koman tak banyak memberi tanggapan. Ia hanya mengunggah tangkapan layar definisi "migran" menurut KBBI daring.

Dalam kamus tersebut, migran diartikan sebagai "orang (hewan) yang melakukan migrasi," sedangkan salah satu definisi migrasi di KBBI adalah "perpindahan penduduk dari satu tempat (negara dan sebagainya) ke tempat (negara dan sebagainya) lain untuk menetap."

Pada Selasa (24/9/2019), Tito Karnavian menyebut, 26 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

"Di Wamena 26 meninggal dunia, 22 orang itu adalah masyarakat Papua pendatang," kata Tito saat jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

Sementara itu, di sela agenda Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, JK menyampaikan belasungkawa untuk keluarga korban meninggal dunia di kerusuhan Papua.

"Pemerintah tentu menyampaikan duka cita yang mendalam karena, yang baik pendatang, juga warga setempat, ada yang meninggal kan," ucapnya.
sumber

☆☆☆☆☆☆☆
Betina tolol yang merasa paling mengerti sejarah, berlindung dibalik label aktivis HAM.
Disegerakan saja penangkapan betina ini, karena cuma jadi sumber provokasi.

Meskipun hampir sama padanan katanya, tapi kata pendatang dengan kata migran mempunyai makna berbeda. Mengacu pada kata Buruh, maka sebutan yang cocok untuk menyebut buruh luar negeri atau yang bekerja di luar negeri, jelas menyebutnya dengan Buruh Migran, bukan Buruh Pendatang. Artinya kata migran sendiri sebenarnya lebih mempunya makna berbeda negara. Lain halnya dengan pendatang. Kata pendatang lebih banyak dipakai untuk menyebut orang-orang yang datang ke suatu wilayah dari wilayah lain dalam satu negara.

Veronika Kuman ini memframing bahwa Indonesia dan Papua adalah 2 negara yang berbeda.

Ketololan dia jelas salah besar, sebab semua perangkat pemerintahan di Papua jelas pemerintahan Indonesia. Dan kartu identitas yang dipakai oleh warga Papua adalah kartu identitas Warga Negara Indonesia. Begitupun warga Papua yang datang bekerja atau meneruskan pendidikannya di wilayah lain negara Indonesia ini, mereka memakai KTP. Tak pernah sekalipun warga dimanapun di Indonesia ini menyebut warga Papua dengan sebutan penduduk migran.

Mungkin banyak orang yang muak dengan aktivis HAM dan lembaga HAM karena banyak (kalau tidak bisa dibilang semua) dari mereka menggunakan standar ganda dalam menilai sesuatu. HAM yang seharusnya milik setiap orang, dipilah-pilah sesuai kebutuhan. Sipil punya HAM, tentara dan polisi tidak punya HAM. Diperkecil lagi dimata Veronika Kuman yang belekan ini (kalau tidak dibilang ketutup tai), HAM berlalu bagi warga Papua, tapi tidak berlaku bagi warga pendatang. Artinya dimata Veronica Kuman, pembunuhan atau pembakaran yang dilakukan massa saat rusuh Wamena, dibenarkan oleh HAM, sementara kalau ada warga Papua pendukung separatis atau perusuh yang tertembak aparat, dianggap melanggar HAM.

HAM memang selalu jadi makanan empuk bagi mereka yang tahu 'nilai' HAM begitu besar.

Siapkan rekening, teriak HAM, maka duit mengalir deras.
Dasar kuman!
Diubah oleh i.am.legend. 30-09-2019 03:58
vegasigitp
iamnoone
uusDK
uusDK dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.7K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.