purpleishappleAvatar border
TS
purpleishapple
Mengenal Perjanjian Perkimpoian: Harta-Utang Milik Bersama, Kecuali Diperjanjikan!

Masih Ingat Hari Patah Hati Nasional ? emoticon-Berduka (S)Sumber : Disini

PERJANJAIN PERkimpoiAN

Mungkin agan-sista sedikit awam dengan istilah "Perjanjian Perkimpoian", dalam thread ini ane akan menjelaskan mengenai Perjanjian perkimpoian, karena perjanjian perkimpoian ini menjadi sangat penting bagi agan-sista yang berencana untuk menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) atau dalam istilah hukum perkimpoian campuran, namun tidak menutup kemungkinan pula bagi agan-sista yang menikah dengan sesama Warga Negara Indonesia (WNI). Pembahasan Thread ini berdasarkan Hukum yang berlaku di Indonesia ya Gan-Sist! Yuk Lanjut ... emoticon-Ngaciremoticon-Ngacir

Quote:


Quote:



Quote:


Quote:


Dalam Thread ini TS hanya berbagi ilmu untuk gan-Sist sekalian, bukan bermaksud menggurui  ataupun mengajarkan gan-sist sekalian untuk berencana bercerai (karena sudah mewanti-wanti dengan Perjanjian Perkimpoian), namun menjadi bijak adalah pilihan Gan-Sist sekalian.

Semoga thread ini bermanfaat, ditunggu masukan dan saran demi kebaikan thread-thread selanjutnya dan Terima Kasih... emoticon-Winkemoticon-Wowcantik

Refrensi : Disini
ewaneyla99
tata604
monadarling
monadarling dan 16 lainnya memberi reputasi
17
3.6K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & Family
icon
8.8KThread9.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.