• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Gunakan Kamera Canggih, Ini Pelanggaran yang Direkam Kamera E - tilang Jalan Tol

KarjoKareAvatar border
TS
KarjoKare
Gunakan Kamera Canggih, Ini Pelanggaran yang Direkam Kamera E - tilang Jalan Tol

Agan dan Sista udah pada tau belum, kalau sekarang udah diterapin tilang elektronik di jalan tol. Tercatat ampe sekarang udah ada sekitar 10 titik kamera tilang elektronikyang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Seperti kamera tilang elektronik pada umumnya, kamera ini akan merekam segala tindakan pengguna jalan tol.


Jika terbukti melakukan kesalahan dan polisi memiliki buktinya, maka polisi akan mengirimkan surat tilang via pos kepada pelanggar. Samalah kayak yang diberlakukan sebelumnya GanSis, cuman bedanya ini diterapin bagi pengguna jalan tol.

Kira – kira jenis pelanggaran apa aja ya yang bakalan di tilang?

Ada beberapa jenis pelanggaran yang bakal di tilang GanSis, diantaranya kendaraan yang kelebihan muatan, kelebihan dimensi, dan kelebihan kecepatan. Pelanggaran yang kayak gini bakalan di rekam langsung ama kameranya GanSis.

Selain itu, pengguna jalan tol yang berkendara sambil main handphone, tidak pake sabuk pengaman, dan kendaraan yang lewat di bahu jalan, juga akan kebagian di tilang GanSis. O iyah GanSis, ini bukan berarti hanya berdasarkan rekaman yah, tapi setelah direkam maka polisi akan kembali mgnenalisis apakah ini benar – benar melanggar atau tidak.

Untuk lokasi yang udah dipasang kamera tilang elektronik ada 10 titik GanSis, dua titik kamera di ruas jalan tol Jakarta – Cikampek di kedua arah, satu titik di tol Jakarta – Tangerang, satu titik di tol Tomang – Bandara Soetta, satu titik di ruas tol dalam kota Cawang – Tomang, satu titik di tol JORR, satu titik di gerbang tol Semanggi, dan satu titik di gerbang tol kuningan 1.

Nah, untuk kameranya gak usah diragukan lagi GanSis, kamera yang digunakan disini udah canggih dalam merekam segala jenis pelanggaran di jalanan. Katany kamera ini fitur intelligence yang dapat diintegrasikan dengan sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya. Diantaranya ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dengan tambahan fitur pendeteksi kendaraan blacklist, tidak terdaftar, plat nomor palsu, dan blokir kasus pidana.

Kamera ini juga mampu melakukan auto capture terhadap pelanggaran over speed, pengguna tol menggunakan handphone, dan pelanggaran lainnya yang udah Ane sebutin di atas GanSis.



jonwongndeso
davecchio
davecchio dan jonwongndeso memberi reputasi
2
2.6K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread14.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.