• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • SIM Baru Perlu Tes Psikologi Lagi? Gimana Cara Pemilik SIM Lama Dapetin SIM Baru?

Odleva
TS
Odleva
SIM Baru Perlu Tes Psikologi Lagi? Gimana Cara Pemilik SIM Lama Dapetin SIM Baru?
Wacana tentang pergantian Smart SIM kini semakin dekat, menurut informasi Smart SIM akan resmi dirilis pada tanggal 22 September 2019 mendatang.

Nantinya  Smart SIM akan mendapatkan desain model baru, dan ubahan yang paling mencolok adalah penggunaan chip yang ada tertanam didalamnya.

Chip ini nantinya dapat merekam jejak riwayat pelanggaran dari si pemilik, selain itu Smart SIM juga dapat dijadikan sebagai E-Money dan dapat diisi saldo maksimal sampai 2 juta rupiah.

Artinya Smart SIM juga bisa dibuat untuk alat pembayaran dalam berbelanja, selain itu juga bisa digunakan untuk E-Tol.

Lalu apakah untuk mendapatkan Smart SIM harus melalui tahap tes psikologi seperti pembuatan SIM Umum?

Menjawab rasa penasaran banyak orang, berikut adalah jawaban langsung dari Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar.

"Belum, kecuali bagi SIM umum. Selama ini juga SIM umum sudah dilaksanakan," kata Fahri, seperti yang dikutip dari gridoto.com(15/9/2019).

Fahri membeberkan tes psikologi hanya untuk menilai pengendara dari segi meminimalisir risiko kecelakaan.

Penilaian aspek tersebut mencakup beberapa poin, diantaranya kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.

Ternyata selain dapat mereka pelanggaran si pemilik SIM, Smart SIM juga dapat mereka identitas serta data forensik kepolisian. Dengan hadirnya teknologi seperti ini, Korlantas bekerja sama menggandenga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kegiatan tersebut.


Nah yang jadi pertanyaannya, gimana nasib pemilik SIM lama yang sudah terlanjur bikin? Apakah bisa ditukar, atau harus bikin SIM baru lagi dari awal?


Ternyata pemilik SIM lama yang masih berlaku bisa mengganti dengan model yang baru, penggantian ke Smart SIM ini juga tidak ada kenaikan harga.

Sedangkan untuk proses permohonan baik itu perpanjang atau bikin baru prosedur atau syarat-syarat juga tetap sama, hanya saja akan dititik beratkan pada bagian uji teori. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam berlalu lintas.
azid1235313danar
13danar dan azid12353 memberi reputasi
2
9.1K
57
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.6KThread13.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.