dsturridge15Avatar border
TS
dsturridge15
Menkumham vs Dian Sastro Soal RKUHP, Artis 'Bodoh' Tak Baca UU Sebelum Komentar
Menkumham vs Dian Sastro Soal RKUHP, Yasonna Sang Artis 'Bodoh' Tak Baca UU Sebelum Komentar


Artis seni peran Dian Paramita Sastrowardoyo saat menjadi pembicara dalam Creativepreneur Corner 2019 Kota Medan, Sabtu (19/1/2019) - TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI

TRIBUN-MEDAN.COM- Nama Dian Sastrowardoyo mendadak jadi perbincangan masyarakat. Unggahannya di media sosial ternyata dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang menyebut Dian tak baca Undang-undang sebelum berkomentar.

Yasonna menilai pemeran film Ada Apa Dengan Cinta itu terlihat bodoh di mata publik.



Dian Sastro dan pasal-pasal yang diajukan di RKUHP. (Kolase Instagram @therealdiansastr)

Pernyataan itu diungkapkan Yasonna kepada sebuah media online yang menanggapi unggahan Dian Sastrowardoyo soal revisi KUHP.

Melalui unggahan Instagram Stories @therealdisastr, Dian mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.

"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.

Satu diantara poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.

"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.

Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.


Instagram Story Dian Sastrowardoyo (Tangkapan layar/ Instagram @therealdisastr)

"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," tulis ibu dua anak itu.
Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.

"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.

Menurutnya, sosialisasi mengenai RKUHP pada masyarakat masih kurang.

Ia berharap pihak pemerintah terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian.


Instagram Story Dian Sastrowardoyo (Tangkapan layar/ Instagram @therealdisastr)

Meski Yasonna memberikan kritikan yang cukup pedas, namun Dian justru mendapatkan banyak dukungan.
Satu diantara rekan artis yang turut membelanya adalah Wulan Guritno.

Dian sempat mengunggah kembali Instagram Story @wulanguritno soal isu tersebut.


Instagram Story Wulan Guritno (Tangkapan layar/ Instagram @wulanguritno)

Wulan mengunggah poin penting pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP.

Di unggahan sebelumnya Wulan Guritno juga sempat merekam aksi demo mahasiswa dari dalam mobil.

Tak diketahui dimana lokasi video itu direkam, namun ia menuliskan, "#TolakRKUHP. Hidup mahasiswa, selamatkan negara ini dan anak cucu kita."


Instagram Story Wulan Guritno (Tangkapan layar/ Instagram @wulanguritno)

Wulan juga mengunggah foto-foto poster demo mahasiswa.

Tiap foto yang diunggahnya dituliskan tagar #tolakRKUHP.

Diberitakan sebelumnya, Dian sempat menuliskan pendapat panjangnya itu melalui Instagram Storiynya, Kamis (19/9/2019).

Berikut ini isi pendapat Dian sastro yang telah dikutip dari TribunSolo.com:

Tulisan dari Tunggal

Teman-teman yang baik,
DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco!
Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP.

"Apa ngaruhnya sih buat gue?"
Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini.

Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap "kriminal".

1. Korban rudapaksaan
Bakal dipenjara 4 tahun kalu mau gugurin janin hasil rudapaksaan.

2. Perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalanan, kena denda Rp 1 juta.

3. Perempuan cari room-mate beda jenis kelamin untuk menghemat biaya, bisa dilaporin Pak Kepala Desa biar dipenjara 6 bulan.

4. Pengamen, kena denda Rp 1 juta.

5. Tukang parkir, kena denda Rp 1 juta.

6. Gelandangan, kena denda Rp 1 juta.

7. Disabilitas mental yang ditelantarkan, kena denda Rp 1 juta.

8. Kalau kamu punya ayam, ayamnya main ke halaman tetangga dan matok tananan, didenda Rp 10 juta.

9. Jurnalis atau netizen, bakal dipenjara 3,5 tahun kalau mengkritik presiden.

10. Kalau "dituduh" makar bunuh presiden, hukuman mati.


Pengertian makar ini juga nggak jelas banget!
Dalam draft RKUHP, "Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut".

Apa maksudnya coba?
Terus kalau koruptor gimana?

Di revisi KUHP hukuman untuk perbuatan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum buat koruptor dari tadinya hukuman penjara 4 tahun menjadi lebih ringan, yaitu penjara 2 tahun!

Kok bisa sih mereka bikin undang-undang absurd gitu?
Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh.

Kalau udah disahkan, nanti kita bisa dipenjara!
Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi.
Karena siapa aja bisa dipenjara.

Saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA

Tandatangani petisi di www.change.org/semuabisakenadan sebarkan di media sosialmu ya.

Kita viralkan hashtag #SemuaBisaKena biar DPR membatalkan revisi KUHP. Waktu kita nggak banyak.

Dulu kita bisa gagalkan undang-undang yang bisa bikin pengkritik DPR dipenjara.

Sekarang kita juga masih punya kesempatan untuk gagalkan revisi KUHP yang ngaco ini.


Instagram Story Dian Sastrowardoyo (Tangkapan layar/ Instagram @therealdsastr)



sumber

ternyata Dian Sastro mau cari sensasi dan panggung karena udah gak terkenal emoticon-Mad
Biasa artis udah gak laku emoticon-Mad
Dalam kedunguan cebong gak ada yg sadar , Dian Sastro setidaknya lebih cerdas daripada junjungan para eboong mbak PUAN emoticon-Big Grin
Seorang lulusan S2 dikata bodoh , ampe sekarang pun gak tau apa sih prestasi ini mentri petrukemoticon-Cape d...



Siap siap Mbak Dian, Code name : HTI, Khilafah, FPI, Anti NKRI, melekat untuk lebeling para buzzer buzzer cebong keparat macam sword & katakitak (katakodok)
Diubah oleh dsturridge15 24-09-2019 20:59
opfor
ibots
kafiradikal
kafiradikal dan 35 lainnya memberi reputasi
28
51.7K
395
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.