becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Polisi Sebut Guru Honorer Perempuan di Video Syur Sebagai Korban
Polisi Sebut Guru Honorer Perempuan di Video Syur Sebagai Korban



Bandung - Guru honorer perempuan pemeran foto dan video syur berinisial RJ, telah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Hasilnya, guru asal Kabupaten Purwakarta itu hanya menjadi korban dan telah dipulangkan.

Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, dari hasil pemeriksaan perempuan berumur 30 tahun itu tak mengetahui jika direkam saat berhubungan badan dengan RIA (31) yang tak lain pemeran pria dalam foto dan video tersebut.

"RJ tetap korban," kata Hari saat dihubungi via telepon genggam, Minggu (22/9/2019).

Ia menuturkan RJ dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya. "Dalam kasus ini (RJ), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh RIA," katanya.

Hari pun membandingkan kasus RJ dengan pemeran video porno 'gangbang' Garut melibatkan perempuan berinisial V yang menjadi tersangka. V diketahui menyadari hubungan badannya direkam sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ada Dua Video Syur Guru Honorer Purwakarta yang Disebar ke Medsos


Dalam kasus ini, RJ dan RIA masing-masing sudah berkeluarga. Keduanya masih bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.

"Iya bisa, tapi itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami RJ atau istri dari RIA. Nanti masuknya pidana umum," kata Hari. (mud/tro)

https://m.detik.com/news/berita-jawa...from=wpm_nhl_3

Ada yg punya versi HD nya? emoticon-Request
Diubah oleh becakmini.v7 22-09-2019 09:46
gabrielhosiana
tien212700
private13
private13 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
135.5K
422
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.