mamaproduktifAvatar border
TS
mamaproduktif
Balada Nasib KPK Hidup Segan Matipun Tidak Mau, Apa Pendapatmu?
Spoiler for foto header:


Kaskuser yang budiman bumi pertiwi sedang mengalami banyak ujian dari waktu ke waktu. Contoh isu yang sedang hangat dibicarakan adalah lembaga independen KPK.

Kisruh Revisi UU KPK sangat menarik perhatian masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak? KPK merupakan salah satu lembaga yang dapat menjerat pelaku koruptor kelas kakap, kini KPK menurut Undang undang baru yang telah disahkan seperti kehilangan taringnya dalam menindak para koruptor.



Quote:


Terkesan terburu-buru

Entah kepentingan politik atau ada hal-hal lain seperti injury time dimana disahkannya Undang-undang revisi KPK terasa sangat cepat dibahas dalam persidangan para wakil rakyat di Senayan hanya membutuhkan waktu 13 hari saja.

Spoiler for foto:

Selain itu tidak adanya pemberitahuan dari pihak DPR maupun pemerintah secara tertulis kepada KPK dalam hal pembahasan Undang-Undang yang baru.

Padahal jika dilihat ke belakang saat DPR dan pemerintah akan melakukan revisi Undang-undang BI, BI diberi kesempatan untuk menyerahkan draft Undang-undang tersebut.

Bagaimana dengan KPK? KPK belum pernah mengajukan draft revisi Undang-undang tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Laode selaku komisioner KPK pada acara Mata Najwa.

Kenapa tidak masuk Prolegnas Prioritas 2019?

Dengan dalih tidak semua Undang-undang masuk dalam program legislasi nasional dalam hal ini prioritas karena adanya urgensi.

Seurgent apakah UU Revisi KPK? sehingga UU tersebut dari kepemimpinan SBY saja selalu dilakukan penundaan karena ditentang oleh masyarakat Indonesia.

Seperti balik ke masa lalu pelemahan KPK saat zaman Busyro Muqoddas dengan strategi yang sama bedanya ini lebih terstruktur.

Spoiler for gedung kpk:


Dari kacamata DPR Undang Undang revisi KPK merupakan prioritas untuk disahkan karena hal itu sudah berlangsung dari sejak 2015 pembahasan, tahun 2017 masuk dalam draft dimana jika hal itu dilakukan pada tahun jabatan berikutnya maka kurang efektif dan efisien.

Kenapa dikatakan demikian?

Pembahasan akan dimulai dari awal lagi dan akan membutuhkan waktu jiga biaya yang tidak sedikit sedangkan orang yang bahas masih orang-orang Komisi I bidang hukum (baca: terpilih kembali sebagian besar orang-orangnya masih sama).

Disisi lain Presiden bersama DPR ingin menyederhanakan sistem hukum Indonesia dimana hal itu berdampak bagi investor yang berminat di negara ini.

Kenapa?

Banyak investor takut untuk melakukan investasi di negara kita karena hukum di Indonesia kurang stabil dan banyak koruptor merajalela kena tangkap KPK.

Jika flashback kembali ke awal berdirinya, KPK merupakan lembaga yang dibangun untuk memperkuat kinerja Kepolisian dan Kejaksaan agar lebih efektif dan efisien.

DPR ingin memperkuat KPK dalam hal case building tidak hanya OTT atau yang dikenal Operasi Tangkap Tangan, karena masih banyak case yang lebih besar daripada itu.

Bagaimana KPK akan menjalankan fungsinya sesuai dengan apa yang menjadi harapan besar rakyat Indonesia, sedangkan tugas dan fungsinya seakan diperlemah?

Sekian thread ane kali ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa tinggalkan jejak cendol, komentar dan ratenya. 

Penulis: mamaproduktif
Sumber: opini pribadi
Referensi dari berbagai sumber: 1, 2, 3, 4



GIF
Diubah oleh mamaproduktif 22-09-2019 01:47
infinitesoul
zafinsyurga
indriketaren
indriketaren dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.6K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.