sivaruck4Avatar border
TS
sivaruck4
Pelanggan 900 VA Tak Disubsidi, Siap-siap Tarif Listrik Naik

Market - Anastasia Arvirinty, CNBC Indonesia
https://www.cnbcindonesia.com/market...f-listrik-naik

 

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah sepakat menghapus subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA mulai tahun depan. Imbasnya, pelanggan tersebut akan kena penyesuaian tarif mulai 2020.

Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan memang kebijakan pemerintah menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk pelanggan 900 VA adalah pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu saja yang dicabut. 

"PLN minta itu tepat sasaran, jangan duplikasi. Tapi kan susah selama ini karena yang disubsidi adalah 900 VA dan 450 VA. Maka diputuskan waktu 2016, 900 VA dicabut kecuali yang masuk dalam keluarga miskin. 450 VA juga campur ada yang harusnya tak berhak, tapi tetap subsidi. Terpaksa, ini belum dipilah, yang sudah dipadankan baru 900 VA," ujar Djoko saat dijumpai di gelaran konvensi IPA, Rabu (4/9/2019).


Kemarin, katanya, keputusannya adalah mencabut pelanggan 900 VA yang mampu dan tak mampu kira-kira berjumlah 27 juta pelanggan di 2020. "Kan nyambungnya 3 jutaan setiap tahun, kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta."
[table][tr][td]
[/td]
[/tr]
[/table]

Berhubung keputusan sudah bulat untuk cabut subsidi 900 VA, maka PLN bisa masuk ke kebijakan penyesuaian tarif. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun sehingga substitusinya adalah penerimaan dari pelanggan yang tidak disubsidi lagi. "Sama saja ini pindah kantong kiri ke kantong kanan."

Dengan keputusan di badan anggaran semalam, menurutnya akan ada penyesuaian tarif. "Kelompok yang tadinya disubsidi jadi tidak subsidi. Tapi belum tentu kenaikan tarif, karena tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan saja."

Ia memaparkan saat ini kira-kira ada sekitar 6,9 juta pelanggan 900 VA yang disubsidi, dan akan pindah jadi non subsidi. Dari 72 juta pelanggan PLN, sebanyak 23 juta adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA sebanyak 24 juta.

Selain tarif listrik, Per 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengatasi defisit yang dialami perusahaan jaminan kesehatan ini. Kenaikan ini akan dikenakan untuk kelas I dan kelas II.

Besaran kenaikannya belum diputuskan. Kementerian Keuangan Mengusulkan iuran kelas I sebesar Rp 160 ribu dan kelas II sebesar Rp 110 ribu. Usulan DJSN, iuran kelas I Rp 120 ribu dan kelas II Rp 75 ribu.


0
777
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.