GenPicoAvatar border
TS
GenPico
Fahri Hamzah: KPK Membunuh Karier Orang Seenaknya, Tanpa Argumen

GenPI.co- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memiliki pandangan dan analisisnya mengapa Presiden Joko Widodo menyetujui untuk merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.


"Usulan revisi UU KPK meskipun ada tekanan kuat dari elemen masyarakat sipil, tapi Presiden Jokowi tetap pada keputusannya menyetujui revisi," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Selasa (17/9). 

Menurut Fahri Hamzah, dirinya tidak kaget dengan sikap Presiden Joko Widodo dan memiliki analisis sendiri, mengapa Presiden akhirnya berani mengambil keputusan menyetujui revisi UU KPK. "Presiden Jokowi merasa KPK sudah membuat gangguan," katanya.

Fahri menjelaskan, sikap Presiden Joko Widodo yang merasa "diganggu" KPK inilah yang menjadi puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.

BACA JUGA: Meski Ditolak Banyak Pihak, Revisi UU KPK Disahkan DPR Hari Ini



Presiden Joko Widodo pada saat itu, kata dia, memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan menteri kabinet, sampai kerja-kerjanya Pemerintah membangun bangsa dan negara merasa "diganggu" oleh lembaga superbody tersebut. "Saya merasa bahwa ini sudah menjadi akumulasi," kata Fahri.

Fahri menyampaikan cerita dan analisisnya. "Saya ingin menyampaikan sedikit cerita yang mungkin orang tidak mengalami, tetapi saya merasakan ada kekagetan dari Pemerintah dan juga partai-partai politik, termasuk juga Presiden Jokowi," katanya.

Pemerintahan Presiden Jokowi itu, kata dia, dimulai dengan meminta pertimbangan KPK. "Presiden Jokowi itu, sejak awal memberikan kepercayaan kepada KPK. Sampai-sampai KPK diberi kepercayaan untuk menyeleksi calon menteri, sesuatu yang tidak ada dalam undang-undang," katanya.

Menurut dia, kalau Presiden harus mendapatkan masukan tentang pejabat-pejabat yang diangkat, sebenarnya dia punya mekanisme, baik sistem intelijen maupun lembaga-lembaga penasihat yang dapat memberikan masukan kepadanya. 

"Tapi di awal sekali, penyusunan menteri kabinet itu dipercayakan kepada KPK. Apa yang dilakukan KPK itu luar biasa, dalam pengertian terlalu maju," katanya.


Puncaknya ketika Presiden Jokowi dan Sekretariat Negara telah memutuskan nama Budi Gunawan untuk menjadi calon Kapolri dan dikirimkan ke DPR RI, tiba-tiba ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. 


"Paripurna DPR RI waktu itu yang menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri seperti tawar, karena di bawah keputusan KPK yang menetapkan menjadi tersangka," katanya.

Menurut Fahri, Budi Gunawan waktu melawan dengan melakukan praperadilan di lembaga judikatif dan menang. "Jadi Budi Gunawan itu menang di eksekutif, menang di legislatif, dan menang di judikatif.

Namun, KPK terus menggunakan masyarakat sipil, LSM, termasuk media, untuk menyerang keputusan tiga lembaga negara, tiga cabang kekuasaan eksekutif, legislatif. dan judikatif itu. Apa yang terjadi, Budi Gunawan terlempar, dia tidak jadi dilantik," katanya.


Namun, ketika Presiden Joko Widodo mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, kata dia, tidak ada yang protes, semuanya diam-diam saja. "KPK itu membunuh karier orang dengan seenaknya, tanpa argumen, dan itu mengganggu kerja Pemerintah, termasuk mengganggu kerja Presiden," katanya.

(Riza Harahap/ANT)


Spoiler for Simak video berikut ini::




0
1.3K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.