mbak.farAvatar border
TS
mbak.far
Ibu Kota Negara Pindah, Rakyat Bisa Apa?



Monas



Ibu kota negara pindah?


Kabar pemindahan ibu kota negara sebenarnya sudah terdengar cukup lama, tetapi sepertinya baru akan terlaksana di masa pemerintahan Pak Jokowi.


Bukan hanya kabar burung, bahkan rupanya pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota baru dari Jakarta menuju Penajan Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.


Pemindahan ibu kota negara yang dilakukan oleh pemerintah tentu memiliki berbagai alasan dan latar belakang.


Sebagaimana yang dikutip CNN Indonesia, di antara alasan yang melatarbelakangi pemindahan ibu kota negara adalah sebab beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sekaligus, sudah sangat berat. Pemerintah tak ingin membuat beban berat itu bertambah dan terus menerus ditanggung Jakarta.


Alasan tersebut mungkin tidak berlebihan, mengingat bagaimana kondisi Jakarta saat ini cukup memprihatinkan. Mulai dari masalah kemacetan, kepadatan penduduk, kesemrawutan, dan lain-lain, di mana persoalan-persoalan tersebut bisa menjadi faktor penyebab terjadinya aksi kriminalitas serta menyempitnya lapangan pekerjaan.




Kalimantan Timur


Masih dikutip dari CNN Indonesia, untuk alasan dipindahkan ke Kalimantan Timur sendiri, sebab faktor keamanan, minim terjadi bencana, memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, tersedia lahan pemerintah seluas 180 ribu hektar, dan sebab pulau Kalimantan dianggap strategis karena ada di tengah-tengah Indonesia.


Saya rasa, pengambilan keputusan pencanangan lokasi ibu kota negara baru tersebut telah melewati berbagai tahap penelitian dan berbagai kajian mendalam, mengingat betapa pemindahan ibukota negara tidak sesederhana pindah kontrakan.


Jadi, tidak ada masalah bagi saya pribadi jika ibukota negara memang harus dipindahkan, terutama terkait urgensitas di atas.


Namun nyatanya, pemindahan ibukota negara yang akan dilaksanakan pemerintah ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat.


Tidak sedikit masyarakat menyayangkan langkah yang hendak ditempuh pemerintah sebab terkesan mendadak dan tertutup.


Bahkan menurut kabar yang beredar, sebagaimana dikutip CNN Indonesia, pemerintah tidak pernah mendiskusikan hasil kajian itu bersama DPR. Padahal, pemindahan ibu kota butuh dukungan dan persetujuan DPR. Pemerintah juga belum mengajukan Undang Undang terkait hal tersebut, sehingga keputusan pemindahan ibu kota negara dianggap belum memenuhi aspek legalitas.


Sangat disayangkan jika memang benar demikian adanya. Sebab negara ini adalah negara republik, yang segala sesuatunya perlu kesepakatan bersama rakyat, melalui DPR. Agar tidak ada namanya keputusan yang terkesan diambil sepihak, terlebih untuk langkah sebesar itu.


Antara pro dan kontra yang bergulir, lantas apa yang seharusnya dilakukan rakyat?


Sebagai rakyat biasa, tentu saya akan berbicara melalui kacamata awam, di mana saya akan memilih netral.


Dalam artian, apapun keputusan pemerintah yang terlanjur diambil, kita doakan saja semoga dipermudah langkahnya. Kita doakan saja semoga Indonesia ke depan semakin baik. Kita doakan yang baik-baik.


Rakyat bisa apa?
Ya, itu tadi. Berdoa. Doa seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah ratusan juta jiwa, semoga Tuhan dengar sehingga negeri ini ke depan semakin baik lagi, entah mau dipindahkan ibu kota negaranya atau tidak.


Sumber: Opini Pribadi, CNN Indonesia
Cahayahalimah
anasabila
Gresta
Gresta dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.8K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.