nevertalk
TS
nevertalk
H-7 KUHP Baru: Semua Hubungan Seks di Luar Pernikahan Terancam Pidana


Panja RUU KUHP telah menyelesaikan draf dan segera membawanya ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU pekan depan. Salah satunya Pasal Zina, yang meluaskan definisi 'zina'.

Dalam KUHP saat ini, zina didefinisikan persetubuhan bila salah satu atau dua-duanya terikat pernikahan. Namun, dalam RUU KUHP, zina diluaskan menjadi seluruh hubungan seks di luar pernikahan.

"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda Kategori II," demikian bunyi Pasal 417 ayat 1 RUU KUHP yang dikutip detikcom, Selasa (17/9/2019).


Nah, siapakah yang dimaksud 'bukan suami atau istrinya'? Dalam penjelasan disebutkan:

1. Laki‑laki yang berada dalam ikatan perkimpoian melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya;
2. Perempuan yang berada dalam ikatan perkimpoian melakukan persetubuhan dengan laki‑laki yang bukan suaminya;
3. Laki‑laki yang tidak dalam ikatan perkimpoian melakukan persetubuhan dengan perempuan, padahal diketahui bahwa perempuan tersebut berada dalam ikatan perkimpoian;
4. Perempuan yang tidak dalam ikatan perkimpoian melakukan persetubuhan dengan laki‑laki, padahal diketahui bahwa laki‑laki tersebut berada dalam ikatan perkimpoian; atau
5. Laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkimpoian melakukan persetubuhan.

Untuk bisa memenjarakan pelaku 'kumpul kebo' di atas, harus ada syarat mutlak, yaitu atas aduan suami, istri, orang tua, atau anak. Yang dimaksud anak adalah anak kandung yang usianya telah 16 tahun.

"Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai," demikian bunyi pasal 417 ayat 4 RUU KUHP.


https://news.detik.com/berita/d-4709...=news_mostpop

Diubah oleh kaskus.infoforum 18-09-2019 02:31
aroelsfccantona78darwinsilb
darwinsilb dan 4 lainnya memberi reputasi
5
19.7K
90
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.