unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Dukung Wacana Larangan Sebar Paham Khilafah, MUI: Pancasila Sudah Final


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan individu menyebarkan ideologi khilafah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap aturan tersebut akan memperkuat dan tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.

"Bagi kami kalau pemerintah mau memperkokoh aturan yang digodok itu akan memperkuat, saya kira akan baik-baik saja. Asalkan dia tidak merongrong terhadap prinsip demokrasi," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Masduki menyebut, prinsip demokrasi yaitu dengan tidak melarang orang kebebasan dalam berfikir. Menurutnya, batasan-batasan tersebutlah yang harus dipertegas.

"Prinsip demokrasi itu apa, prinsipnya itu tidak melarang pikiran orang. Berfikir itu bebas, tetapi hukum itu tidak boleh menghukum pikiran. Tapi hukum itu yang boleh itu melarang tindakan yang dianggap membahayakan negara, maka itu dilarang tidak masalah. Tapi demokrasi yang di atas hukum itu tidak boleh mengganggu terhadap kebebasan orang berfikir, saya kira batasan-batasan seperti itu yang harus dipertegas oleh aturan-aturan itu," ujar Masduki.

Masduki mengatakan, pihaknya memahami keputusan pemerintah dalam mengkaji larangan tersebut. Dia mengibaratkan persoalan khilafah saat ini seperti penyakit yang semakin parah, sehingga memerlukan penanganan yang tepat.

"Kalau kita memahami latar belakang, kenapa pikiran membuat seperti itu. Saat ini ibarat penyakit, ancaman terhadap ideologi negara itu ibarat penyakit sudah lebih parah. Kalau tidak ada penanganan yang extra ordinary maka penyakit itu tidak akan sembuh," kata Masduki.

Menurut Masduki, hal di luar ideologi Pancasila merupakan hal yang bertentangan. Hal ini disebut karena, seorang muslim terikat dalam komitmen kebangsaan.

"Di luar ideologi Pancasila itu memang bertentangan, sebagai muslim terikat dengan komitmen kebangsaan. Pertama Pancasila sebagai sebuah ideologi sudah final, kedua adalah Bhinneka Tunggal Ika bagaimana kita dalam berbangsa dan bernegara tidak sendiri, tidak satu kelompok, tidak satu agama tapi beragam," ujar Masduki.

"Ketiga kita punya komitmen sebagai NKRI artinya tidak boleh ada bentuk negara lain. Bukan berarti khilafah tidak islami, tapi kita sudah komitmen. Terakhir adalah kita punya komitmen untuk mentaati UUD 45 komitmen kebangsaan ini, harus kita pegang oleh siapapun," sambungnya.



Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto bicara soal stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Wiranto menyebut pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan individu menyebarkan ideologi khilafah.

Wiranto awalnya menyampaikan mengenai adanya kelompok yang mempunyai ideologi berbeda dengan Pancasila. Menurut dia, kelompok tersebut sudah lama hidup di Indonesia.

"Jujur kita akui bahwa muncul kelompok yang mempunyai kelompok orientasi ideologi yang berbeda dengan Pancasila dan NKRI. Dan kelompok ini cukup lama hidup kita kurang waspada atau karena kepentingan politik ya kita biarkan," kata Wiranto di Gedung Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Wiranto kemudian melapor ke Presiden Jokowi agar segera membubarkan kelompok yang berpotensi mengancam NKRI. Meskipun risiko politiknya tinggi, Jokowi akhirnya membubarkan kelompok tersebut.

Zolim

Lagi-lagi rezim dzolim ke umat emoticon-Mewek emoticon-Mewek
gabener.edan
bhumbhazta
bhumbhazta dan gabener.edan memberi reputasi
0
1.5K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.