agungsetiawa099Avatar border
TS
agungsetiawa099
Uang Pemprov Sumut Hilang, Wagubsu Perintahkan Inspektorat Periksa OPD Terkait
Terkait hilangnya uang Pemprov Sumut, Rp 1,6 miliar lebih, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah telah memerintahkan inspektorat untuk memeriksa OPD terkait secara mendalam.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memberikan keterangan terkait kasus uang Pemprov Sumut hilang, Rabu (12/9/2019). (foto : kitakini.news/dhabit siregar)


Kitakini.news – Terkait uang Pemprov Sumut hilang, Rp 1.672.985.500, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Musa Rajekshah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara internal.

Hal itu disampaikan Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, usai rapat bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Ijeck dengan nada kecewa, di ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu, Rabu (11/9/2019) sore.

Dirinya menyayangkan hilangnya uang berjumlah miliaran itu karena didistribusikan secara tunai. Maka dari itu, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian, kemudian akan melanjutkan pemeriksaan internal melalui inspektorat.

Sehingga, menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kelalaian serupa untuk terjadi lagi kedepannya.

“Saya minta inspektorat segera bertindak. Sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran kedepannya,” tegas Ijeck.

Secara tegas dia sampaikan, masing-masing OPD agar tidak berspekulasi, sembari menunggu hasil proses hukum dari polisi.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Besi Pedagang Jalan Mahkamah Medan

Inspektorat Akan Dalami Kasus Uang Pemprov Sumut Hilang

Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun menyampaikan, saat ini inspektorat sedang melakukan pemeriksaan atas kejadian hilangnya uang itu.

Terkait prosedur, Lasro menyebut akan memeriksa pihak yang berhubungan dengan kejadian tersebut secara profesional, objektif dan komprehensif. Serta akan memeriksa legalitas aspek formal dan material atau terkait sebab akibat dari kejadian itu.

Baca Juga : Kepala BPKAD: Yang Hilangkan Honor TAPD yang Harus Mengganti

“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.



Baca Selengkapnya : https://kitakini.news/33187/uang-pem...a-opd-terkait/
Sumber : https://kitakini.news/
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
986
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.