Gosipin.PolitikAvatar border
TS
Gosipin.Politik
Kebingungan Ketum FPI Dapat Panggilan Polisi


Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis. Sobri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang diagendakan pada hari ini, Rabu 11 September 2019 pukul 10.00 WIB.

Sobri akan diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019 yang dilaporkan oleh Supriyanto. Adapun perkara tersebut disebutkan terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada tanggal 17 April 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat I1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tim Bantuan Hukum FPI telah menanggapi soal panggilan polisi itu. Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan bahwa Sobri tidak akan menghadiri panggilan itu karena sedang berada di luar kota.

"Lagi di Aceh, baru akan pulang Jumat," kata Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).

Sugito pun meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemanggilan terhadap kliennya itu. Sugito memastikan Sobri bakal memenuhi panggilan kedua polisi.

"Betul-betul (akan minta penjadwalan ulang). (Tapi) Belum (disampaikan ke polisi). Ini kan baru pemanggilan pertama. Kalau nanti pemanggilan kedua, untuk waktu yang tepat kalau Ustaz Sobri ada di Jakarta," ujar Sugito.

Terkait materi pemeriksaannya sendiri, Sugito mengaku belum mengetahuinya. Sugito sendiri menilai panggilan terhadap Sobri itu tidak lazim.

"Itu makanya yang ingin kita pastikan. Kita belum tahu secara utuh. Kemungkinan bisa saat Pak Prabowo sampaikan kemenangan, atau bisa juga tidak," ujar Sugito.

"Apa ini terkait isu politik yang lagi hangat soal Habib Rizieq ingin pulang tapi tidak bisa keluar karena tidak ada visanya dan tidak diperpanjang? Atau ini terkait SKT FPI yang belum diperpanjang? Apakah ini ada kaitannya dengan organisasi FPI secara keseluruhan?" imbuh Sugito.

Sementara Munarman selaku kuasa hukum Sobri Lubis menyebut laporan tersebut error in persona. Munarman menegaskan bahwa kliennya tidak berada di Kertanegara pada tanggal 17 April 2019.

"Pasal yang dituduhkan adalah pasal Makar yang di dalam surat panggilan disebut terjadi di jalan Kertanegara pada tanggal 17 April 2019. KH Shabri Lubis tidak tahu menahu peristiwa makar apa yang terjadi di jalan Kertanegara pada tanggal 17 April 2019 tersebut, sebab beliau tidak berada di situ pada tanggal 17 April 2019," jelas Munarman, Selasa (11/9/2019).

Sobri Lubis, kata Munarman, bingung terkait pemanggilan polisi itu. Saat ini Sobri sendiri juga sedang berdakwah berkeliling Indonesia.

"Jadi sampai saat ini, KH Shabri Lubis bingung dengan panggilan tersebut. Saat ini beliau sedang safari dakwah keliling Indonesia, sampai hari Jumat nanti," kata Munarman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menantikan kehadiran Sobri agar dapat diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kita tunggu saja dulu yang bersangkutan besok datang atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (10/9/2019).

Argo belum memastikan langkah penyidik apabila Sobri tidak hadir. Tetapi kemungkinan penyidik menjadwal ulang pemanggilan untuk kedua kalinya.

"Kalau tidak datang (panggilan pertama) kita agendakan ulang. Untuk kapannya tergantung penyidik," imbuh Argo.

Sementara menanggapi pernyataan Munarman yang merasa bingung dengan laporan tersebut, Argo menyarankan agar hal itu disampaikan Sobri ke penyidik dalam pemeriksaan pagi ini. Polisi memberi kesempatan kepada Sobri untuk menuangkan hal itu dalam pemeriksaan.

"Silakan saja disampaikan di pemeriksaan ya," tegas Argo.

SUMBER

Jangan bingung, jangan panik gitu dong ah..
emoticon-Betty
jhonybotak
primzlegacy666
tien212700
tien212700 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
10.8K
121
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.