johanariwAvatar border
TS
johanariw
Revisi UU KPK, Rektor IPB: Mestinya DPR Paham Pikiran Masyarakat


Beritahati, Jakarta - Desakan soal RUU KPK dikaji ulang juga muncul dari kalangan akademisi, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyatakan bahwa DPR RI harus mencermati respons publik soal permasalahan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK).
Baca juga: Bukalapak Benarkan Soal PHK, Demi Menata Diri
"Saya kira soal RUU memang ini kan bagian dari proses politik yang ada di DPR. Namun yang kami harapkan dari DPR juga mencermati dari dinamika perkembangan respons publik karena bagaimana pun juga kepercayaan publik terhadap KPK sangat-sangat tinggi," kata Arif usai bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Arif juga menyatakan bahwa keberadaan KPK telah dirasakan manfaatnya selama ini dalam hal pemberantasan korupsi.

"Saat ini, saya kira apa yang dirasakan oleh publik manfaatnya KPK dalam rangka memberantas korupsi ini, ternyata korupsi telah merusak tidak hanya moral tetapi juga merusak ekonomi bangsa. Maka mestinya DPR saya yakin bisa lebih jernih memahami apa yang dipikirkan oleh masyarakat ini," ucap Arif.

Ia juga mengatakan bahwa IPB juga memiliki fokus yang cukup besar terhadap isu pemberantasan korupsi.

"IPB juga memiliki MoU dengan KPK dalam pendidikan antikorupsi dan MoU ini sudah berlangsung lama dan beberapa kali juga pendidikan antikorupsi kita lakukan di kampus ITB dan ini merupakan bukti kami ingin membangun karakter mahasiswa punya sikap terkait gerakan antikorupsi ini," kata Arif.

Sementara dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Guru Besar IPB M Yusran Massijaya menyatakan bahwa KPK harus tetap independen.

"Jadi, KPK harus kita dukung agar dia benar-benar bisa independen. Kalau dia tidak independen itu akan sulit kita menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya," ujar Yusran.

Menurut dia, revisi UU KPK tersebut seharusnya untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau saya pikir berdasarkan data yg saya lihat, sebaiknya kita mulai mengkaji di titik mana yang harus kita perbaiki bukan melemahkan perannya. Kalau dia dikendalikan oleh lembaga lain itu nanti akan sulit, akan sangat sulit melaksanakan memberantas korupsi," tuturnya.
Baca juga: Bukalapak Benarkan Soal PHK, Demi Menata Diri

Sumber: http://beritahati.com/berita/62975/R...ran-Masyarakat
0
522
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.