• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Perlunya Uji KIR Secara Berkala

amikurnia
TS
amikurnia
Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Perlunya Uji KIR Secara Berkala

sumber : CNN Indonesia



Assalamualaikum wr.wb
Salam sejahtera bagi para kaskuser semuanya emoticon-Matahari

Baru saja kita mendengar tentang sebuah kecelakaan beruntun di daerah Jawa Barat yaitu terletak di Tol Cipularang KM 91,4 dari arah Bandung menuju Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan beruntun tersebut tersebut melibatkan setidaknya 21 kendaraan

Hingga saat ini korban kecelakaan berjumlah 17, dengan rincian 8 luka dan 9 meninggal dunia.

Diduga penyebab utamanya adalah truk mengalami rem blong, merupakan kondisi dimana rem kendaraan tidak mampu berfungsi dengan baik. Dikarenakan beberapa faktor tentunya, baik dari segi layak atau tidaknya kendaraan tersebut beroperasi.

Kali ini saya tidak membahas tentang penyebab kecelakaan namun tentang layak jalan atau tidaknya mobil tersebut, yaitu tentang uji KIR kendaraan.

KIR merupakan kata serapan dari KEUR, merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan pengujian kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut layak untuk digunakan dan dioperasikan di jalan raya, KIR ini khusus bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.



Apa saja yang akan diperiksa oleh petugas KIR? Beberapa bagian yang diperiksa saat uji KIR kendaraan sebagai berikut:
-Lampu dan daya pancar
-Emisi gas buang
-Sistem kemudi
-Kaki mobil dan truk
-Speedometer
-Sistem pengereman
-Ban mobil tidak gundul
-Kaca mobil
-Tidak dimodifikasi
-Klakson berfungsi dengan baik

Tes ini merupakan pengujian yang cukup lama, nanti akan dicoba satu persatu. Seperti pemeriksaan lampu depan belakang, lampu jauh meupun pendek. Hingga pengujian sistem pengereman, nanti kendaraan akan dipasang suatu alat pada ban seperti torsi. Nanti kita disuruh menekan rem kendaraan, dan alat tersebut nantinya mampu melihat seberapa kuat rem pada kendaraan kita.

Pernah pengalaman saudara saya waktu pengecekan kendaraan bermotor, karena ada satu lampu yang tidak menyala akhirnya disuruh kembali lagi pada pengecekan berikutnya karena kurang memenuhi syarat pengujian tersebut.

Setelah memenuhi syarat maka kita akan mendapatkan sebuah buku KIR, dan setelah mendapatkan buku tersebut maka kendaraan tersebut sudah layak jalan. Pemeriksaan KIR kendaraan harus diperiksa secara berkala yaitu tiap 6 bulan sekali.


sumber : Gatra.com



Sekian thread dari saya, semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan. Jangan lupa rate 5 dan cendolnya ya gan emoticon-shakehand

Terima kasih atas perhatian dan kunjungannya.


Quote:


emoticon-Shakehand2

Sumber : ini, ini
Diubah oleh amikurnia 04-09-2019 13:02
0
4.7K
31
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.