dr.solusi
TS
dr.solusi
Polisi: Ayah Tiri di Bekasi Lempar Bayi ke Tembok karena Tidur Terganggu

Bekasi - Roni Andirawan (39) merasa tidur lelapnya terganggu saat bayinya D (15 bulan) menangis. Roni lalu gelap mata melempar anak tirinya itu ke tembok hingga tewas karena terus merengek rewel.

Kapolsek Serang Baru AKP Wito menjelaskan Roni dan korban sedang istirahat di kasur di dalam kamarnya di Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin 26 Agustus 2019. Korban yang sedang sakit, merengek di samping Roni yang sedang tidur.

"Saat itu, bayi tersebut agak rewel cengeng, dia (sedang) sakit kemudian dikasih obat, jeruk anget, karena rewel ayah tirinya itu tiduran kan namanya kalau balita itu mendekati (Roni), terus dilempar (ke arah tembok)," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Wito saat dihubungi, Kamis (29/8/2019).

Korban dilempar ke arah tembok kamar. Namun, korban kembali merengek dan mendekati Roni hingga dilempar kembali ke arah tembok kamar.

"Dilempar ke kasur sebanyak 3 kali, dua kali mengenai tembok," ujar Wito.

Polisi kemudian menangkap Roni. Roni kini ditahan di Polsek Serang Baru. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tandasnya.

Roni dijerat pasal 76 huruf c junto pasal 80 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Detikcom

Itulah salah satu bahayanya ayah tiri bagi bayi, bahayanya bagi anak perempuan yang udah gedean dikit berdasarkan kasus2, biasanya di rudapaksa oleh si ayah tiri.
Diubah oleh dr.solusi 29-08-2019 07:57
tahubulatgury12sukakudaI.Just.Run
I.Just.Run dan 12 lainnya memberi reputasi
13
8.9K
193
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.