n4z1.v8Avatar border
TS
n4z1.v8
Anies: Lahan Reklamasi Tanah Air Kita


Anies: Lahan Reklamasi Tanah Air Kita

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung aksi jual beli kedaulatan di kawasan pulau reklamasi. Ia mengatakan di era kepemimpinannya, pulau reklamasi berhasil dibuka untuk semua masyarakat DKI Jakarta.

"Lahan reklamasi yang dulunya ditutup seakan-akan milik pribadi, tahun lalu kami ambil alih dan kami buka untuk seluruh masyarakat. Upacara diselenggarakan di tempat itu dan mengirimkan pesan kepada mereka ini tanah kita, air kita dan Tanah Air kita," ucap Anies di sela perayaan milad Front Pembela Islam (FPI) ke-21 di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara hari ini pada Sabtu (24/8).

Anies mencontohkan bukti kedaulatan terlihat dari pemilihan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menjadikan pulau reklamasi sebagai tempat upacara perayaan kemerdekaan 17 Agustus lalu.

"Bulan Agustus adalah bulan kita merayakan kemerdekaan Indonesia. Dan tahun ini Pemprov DKI Jakarta melakukan upacara HUT RI bukan di tempat biasa Monas, tapi di tempat untuk mengirimkan pesan bahwa di tanah ini ada kedaulatan yang tidak diperjualbelikan," ungkapnya.

Menurutnya, pemilihan lokasi upacara perayaan HUT Indonesia ke-74 sebagai bentuk penegasan kedaulatan bangsa Indonesia.

Di sisi lain, Anies mengakui jika pihaknya akan menemui serangkaian rintangan terkait hal itu. Namun, ia mengaku optimistis semuanya bisa berjalan lancar.

Walaupun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat empat pengembang pulau reklamasi sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia digugat karena mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 tahun 2018 tertanggal 6 September 2018.

Keputusan gubernur ini mencakup tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi.

Dikutip dari sipp.ptun-jakarta.go.id gugatan Anies yang pertama oleh PT Jaladri Kartika Pakci sebagai pengembang pulau I. Kasusnya tercatat dengan nomor perkara 113/G/2019/PTUN.JKT pada Senin (27/5). Kasus ini masih masuk dalam tahap persidangan.
sumber

==========

Sudahlah Nies.
Lu makin banyak omong, orang makin jijik sama lu.
Gak perlu lah lu jualan itu melulu. Lama-lama orang bosan.

Tanah air kita, lha nelayan merapat ke pantai aja diusir-usir 'tentara' lu koq, Satpol PP.

Itu, urusan trotoar dan jalan yang lu sediakan untuk PKL aja kalah dipengadilan. Dan alasan lu bilang bahwa rakyat kecil melanggar hukum karena kebutuhan, adalah salah besar. Itu narasi paling bodoh yang keluar dari mulut seorang Gubernur.

Kalau ada pembenaran soal pelanggaran hukum yang diperbuat oleh rakyat kecil lantas lu memakluminya, maka yang ada Jakarta ini akan kacau. Tak kan ada lagi yang taat akan hukum. Preman-preman jalanan lu biarin aja nguasain lahan. Toh mereka terdesak kebutuhan hidup. Para pramuria, lu biarin aja menjajajakan diri dimanapun juga. Toh mereka menjual diri karena kebutuhan hidup. Para pendatang lu biarin aja menempati lahan-lahan kosong milik negara atau swasta. Toh mereka berani seperti itu karena kebutuhan hidup. Semua demi keberpihakan. Pun andai sejuta pendatang tiba-tiba menempati lahan kosong Reklamasi, tolong jangan diusir. Biarkan mereka mendirikan rumah permanen. Ingat, mereka begitu karena kebutuhan.

Nanti, kalau lu kalah di pengadilan lagi soal Reklamasi ini, jangan takut. Kerahkan Satpol PP untuk berperang merebut 'tanah air' yang lu sebut tadi.

Rawe-rawe rantas, malang-malang puntung.
Kalau lu gak berani tuntas, gimana lu dapat untung.

Dodol lu ah.
Diubah oleh n4z1.v8 24-08-2019 12:46
whitepoint
dinhogiloba
raafirastania26
raafirastania26 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.6K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.