noisscatAvatar border
TS
noisscat
Soal Video Viralnya, Ustaz Abdul Somad: Umat Islam Jangan Terprovokasi


Rabu, 21 Agustus 2019

Ribuan orang memadati Masjid Agung Medan untuk mendengarkan tausiah dari Ustaz Abdul Somad. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah pun hadir.

Dalam ceramahnya, UAS, begitu dia biasa dipanggil, mengatakan kekuatan sedekah akan banyak membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi umat manusia.

Sedekah tidak membuat miskin atau kekurangan, bahkan akan menerima lebih besar dari yang diberikan.

“Kalau ada uang kita Rp 1 juta, disumbangkan Rp 100 ribu, yang dibawa mati itu yang Rp100 ribu. Sisanya tinggal di dunia. Makanya jangan takut tak dapat rezeki,” katanya, Selasa (20/8/2019).

Usai berceramah, UAS ditanyai wartawan soal video ceramahnya yang saat ini viral karena dituding menista agama dan sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

Kata Somad, dirinya sudah melakukan klarifikasi. Ceramah yang dia sampaikan tiga tahun lalu itu untuk menjawab pertanyaan jemaah. Kembali ditegaskannya kalau pengajian saat video itu diambil adalah pengajian tertutup.

"Saya berceramah di dalam masjid, di tengah orang Islam. Ada yang bertanya tentang patung, saya jawab sesuai hadits nabi, dilaporkan..." katanya.

Somad mengaku permasalahan yang dihadapinya saat ini tidak akan menghentikan tausiahnya.

Shalat dan zikir yang menguatkan dan menenangkannya, juga semangat dari orang-orang saleh dan peduli kepadanya.

Untuk itu, dia berpesan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu dan menambah kisruh suasana.

"Umat Islam jangan terprovokasi, pakar hukum akan melihat apakah Abdul Somad melangggar aturan. Mari kita bersikap adil, saya tak mau melibatkan orang banyak," katanya.

Edy Rahmayadi yang ditanyai wartawan saat menghantarkan Ustaz Somad ke mobilnya mengatakan, sedekah sangat penting.

Menjadi bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dilepaskan. Kalau seseorang meninggal dunia, amalnya putus kecuali doa anak soleh, ilmu yang bermanfaat, dan sedekah.

Disinggung alasan dirinya tidak memberikan kata sambutan pada tabligh akbar tersebut, Edy mengaku sengaja menolaknya.

“Orang-orang sudah menunggu lama Ustaz Abdul Somad,” katanya singkat.

Ketua Panitia Penyelenggara Ramli Tarigan mengatakan, tabligh akbar yang sudah lama direncanakan diselenggarakan oleh Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung bekerjasama dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan yang Ketua Umumnya Edy Rahmayadi.

Menurutnya, acara ini kesempatan langka bagi umat Islam yang ingin berinfak untuk pembangunan dan perluasan masjid.

"Insya Allah berjalan sesuai rencana, acaranya berlangsung sukses," kata Ramli.


https://regional.kompas.com/read/201...n-terprovokasi

Dinilai Bukan Pidana

Namun, ceramah yang disampaikan Somad dinilai bukan tindak pidana oleh Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Ia beralasan ajaran agama yang bersifat subjektif adalah konsumsi internal, maka tidak bisa dibawa ke ranah hukum karena sama saja akan mengadili sebuah ajaran.
kata Fickar Hadjar saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (20/8/2019).

Atas dasar itu, Fickar menilai Somad tidak memenuhi unsur penodaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP. Ia juga mengatakan persoalan ini tidak tepat dibawa ke ranah hukum.

"Dapat dipastikan penuntutan ini bukan dilakukan atas proses hukum murni, tapi ditumpangi kepentingan tertentu. Yang mengkhawatirkan justru ada tujuan lain yang mengganggu perdamaian Indonesia pasca pemilu. Penegak hukum mesti berhati-hati menyikapi laporan ini," ujarnya.

Fickar menambahkan pembatasan ceramah dikhawatirkan akan terjebak pada pelanggaran hak dan kebebabasan menyampaikan pendapat. "Intinya penyampaian ajaran itu tidak bisa dipidana," imbuhnya.

Pendapat serupa juga disampaikan Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir. Ia mengatakan pernyataan Somad bukan tindak pidana jika tidak bertujuan membandingkan ajaran Islam dengan agama lain. Hal itu sah dilakukan selama disampaikan di kalangan terbatas.

"Kalau membandingkan dengan ajaran Islam dan disampaikan dalam komunitas Islam, itu bukan penghinaan terhadap agama lain,"
ujar Mudzakir kepada reporter Tirto, Selasa (10/8/2019).

Menurut Mudzakir, polisi mesti mengkaji terlebih dahulu apakah ceramah Somad disampaikan dalam ranah privat atau publik. "Polisi harus cerdas dalam konteks ini, kalau ada pengaduan lalu diproses akan rusak tatanan hukum."

Mudzakir menambahkan polisi punya kewenangan menyeleksi perkara itu apakah termasuk pidana atau bukan.

"Polisi tugasnya begitu, harus bisa menyeleksi. Kalau bukan pidana, harus disetop dan menjelaskan ke pelapor kalau itu tidak masuk ranah agama," jelas Mudzakir.

"Sama saja begini. Ada yang masuk ke kamar mandi, lalu direkam dan mempublikasikan. Orang yang mandi tidak bersalah," sambung dia.

Begitu pula Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain. Ia menilai penyebar video lah yang semestinya dipidana, bukan Somad.

"Penyebar video yang harus ditangkap, dipidanakan, sesuai dengan Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik," ujar Zulkarnain saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (20/8/2019).

"Jangan dibiarkan terlalu lama, api nanti membesar. Hentikan pelaporan, biarkan ulama enam agama berbicara, jangan orang awam," jelas Zulkarnain.

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan pengaduan terhadap Somad masih dianalisis.

"Hingga sekarang pelaporan tersebut masih di Karobinops, untuk (mengetahui apakah) memenuhi unsur ITE atau tidak, maka sedang dikaji," kata dia di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (20/8/2019).

"Direktorat Siber biasanya (memburu) penyebar videonya. Kalau Somad hanya memberikan ceramah, bukan ditangani oleh kami, karena bukan dia sebagai penyebar," tambahnya.

https://amp.tirto.id/kasus-abdul-som...pidanakan-egEh


Seperti yg gw bilang dari awal..
Gw bukan membela somad tapi gw mengikuti perkembangan kasus ini..
Dan kalimat yg gw bold diatas udah gw omongin sebelumnya soal hadits.
Soal patung itu haditsnya dan kalian itu beberapa gak paham soal yg di omongin somad (di luar dari ucapan dia ngeledekin salib)
Yg kalian paham somad menista salib titik.
Yg kalian paham somad itu pendukung khilafah titik.
Tapi kalian sama sekali gak paham soal hadits patung ya susah..
Dalam Alquran dan hadits kan ada pembahasan soal jin.
Jin qorin, jin muslim, jin kafir, dll.
Di ajaran non kan gak ada. Ya susah...
Kalo gak paham jangan dipaksa paham ntar meledak otak lo...

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
slider88
rob.pedro
rob.pedro dan slider88 memberi reputasi
0
1.4K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.