jepanghebat
TS
jepanghebat
Mahfud MD Pastikan Kasus Ustadz Ubdul Somad Kadaluarsa
Jakarta - Ahli hukum yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Mahfud MD menanggapi kasus video Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dikatakan sempat menyinggung ajaran agama lain sudah kadaluarsa.

Menurut Mahfud, video yang diambil dalam sebuah pengajian di Masjid An-Nur tersebut sudah sangat lama. Karena dinilai kadaluarsa, maka tidak lagi bisa diadukan secara hukum.

"Ada dua hal yang mesti diingat. Pertama, pernyataan Abdul Somad itu sudah kadaluarsa untuk dipidanakan. Kalau dia mengatakan sudah belasan tahun lalu, kemudian baru sekarang muncul, itu tidak ada tindak pidananya," kata Mahfud, usai acara Forum Diskusi Publik yang ditaja oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Hotel Pangeran, Selasa (20/8/19) di Pekanbaru.

Menurut Mahfud, dirinya sudah melihat videonya. Terlihat UAS masih sangat muda. Artinya, pengambilan video UAS yang ditunjukan untuk kalangan muslim secara tertutup itu tidak baru lagi.

Justru sebaliknya, mereka yang sengaja menyebarkan video apalagi memotong durasi video dengan tujuan agar terjadi kebencian.

"Untuk penyebar konten video, bisa diungkap. Karena didalam UU ITE itukan, karena berbenturan dengan hukum bisa dipidanakan," papar Mahfud.

Namun begitu, mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdulrahman Wahid ini berharap, persoalan yang menipa UAS ini bisa menjadi pelajaran berharga. Kemudian, masyarakat juga sepertinya sudah memaafkan.

"Tapi kita tidak usah ribut-ribut soal itulah, tapi kita jadikan pelajaranlah. Bahwa tidak semua tindak pidana diajukan ke pengadilan. Yang perlu diingat, setiap masalah itu ada kadaluarsanya," ungkap Mahfud lagi.

Lebih lanjut, Mahfud mendoakan agar UAS yang sangat familiar dikalangan kaum milineal melalui ceramah dan ilmu keagamannya tersebut, dapat segera menyelesaikan studi Strata Tiga (S3) di Sudan.

"Oleh karena itu kita anggap selesai, kita doakan UAS bisa menyelesaikan studinya dengan baik serta dapat kembali ke Indonesia agar dapat mengabdi. Soal beda politik tidak apa. UAS itu sama dengan kita," ujar Mahfud lagi.

http://m.rri.co.id/pekanbaru/post/be...adaluarsa.html

Equality Before The Law
adrianfuzagamelh506Jazed
Jazed dan 7 lainnya memberi reputasi
0
3.6K
83
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.