god.romushaAvatar border
TS
god.romusha
Pemuda Abdya yang Hancurkan Patung di Malaysia Mengaku Diperintah Nabi
Pemuda Abdya yang Hancurkan Patung di Malaysia Mengaku Diperintah Nabi, Begini Kata Keluarga



SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dodi, abang kandung Hendri (25) warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) yang ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019) dinihari atas tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama mengaku kaget dan sedih atas peristiwa tersebut.

"Iya, sudah tahu, dan kami sangat sedih dan kaget," ujar Dodi kepada Serambinews.com, Senin (19/8/2019) di kantor Camat Tangan-Tangan.

Ia tidak menyangka adiknya itu bisa melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, katanya, saat berangkat pertama pada 2012 hingga 2017 atau selama lima tahun tidak ada persoalan dengan diri yang bersangkutan

"Ini berangkat kedua, pertama lima tahun, alhamdulillah tidak ada persoalan. Ini berangkat kedua, sudah berjalan dua tahun, uda musibah seperti ini," katanya.

Dodi mengaku berkomunikasi dengan adiknya itu sekitar sebulan yang lalu, pasca mendapat kabar dari salah seorang warga Padang Kawa yang menyatakan Hendri saat itu dalam keadaan sakit atau tidak waras.

"Dipeugah leh gob, jih peungo tauhid nan jih nyan? (Dibilang orang dia, dia gila tauhid) namanya tu?" sebutnya.

Namun saat komunikasi dilakukan, katanya, Hendri terlihat dalam keadaan sehat, bahkan sempat menyakinkan pihak keluarga bahwa dirinya dalam keadaan saat dan tidak ada persoalan maupun gangguan kejiwaan seperti yang disampaikan oleh banyak orang.

"Kalau kawannya yang miliki handphone, karena dia gak ada handphone, Hendri itu kalau ngomong santai gini, normal, tapi kalau uda panjang, ka meucawoe laju, ntah apa-apa dia bilang. Mungkin itu yang ada persoalan dia," katanya.

Bahkan, katanya, dalam satu video dia mengaku melakukan perbuatan itu atas perintah Nabi Ibrahim. Bahkan, seusai melakukan itu, lanjutnya, adiknya itu tidak melarikan diri, hanya tidur di lapangan yang hanya berjarak 100 meter.

"Dalam video kan dia ngaku, kalau dia melakukan itu, karena menjalankan perintah Nabi Ibrahim. Loen yakin jih ka hana pas, karena pasca peuhancoe patong nyan (Saya yakin dia uda tidak waras, karena sesudah menghancurkan patung itu), dia tidur di lapangan yang hanya berjarak 100 meter dari kuil," terangnya.

Harapan Keluarga

Ia berharap, Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia bisa membantu adiknya, sehingga bisa meringankan hukuman terhadap adiknya tersebut dan bisa membawa pulang adiknya.

"Saya sudah minta bantu sama Kak Ana, agar menyampaikan ini kepada Haji Uma, dan bisa bantu ringankan hukuman, dan bisa membawa pulang adik saya ke kampung, kami mohon pak Haji Uma dan Kedubes bisa membantu, karena mamak sangat rindu dan sedih, pasca mendapat kabar ini," pintanya.

Putus Sekolah

Dodi menceritakan bahwa adiknya itu hanya mampu menyelesaikan pendidikan dasar.

"SMP tidak tamat dia, pernah kami antar ke Pesantren Abuya, dua minggu langsung pulang dan minta ke Malaysia," katanya.

Awalnya, ungkapnya, Jusnaida (Ibunya) tidak mengizinkan Hendri berangkat, mengingat masih kecil.

Namun, Jasnaida harus mengizinkan, karena niatnya Hendri berangkat untuk membantu orangtuanya yang hidup dalam keadaan ekonomi pas-pasan.

"Ternyata, ya seperti itu, dia hanya mampu membawa pulang uang Rp 5 juta, untuk ongkos berangkat dan ongkos pulang dia, tabungan gak ada, dia di sana hanya sebagai tukang cat," katanya.

Dodi berjanji, jika Hendri dibebaskan, maka pihaknya tidak mengizinkan Hendri balik ke Malaysia.

"Biarlah dia di sini, dan hidup sama kami, kasian ibu," pungkasnya.

Seperti diberitakan seorang pemuda yang diyakini berasal dari Aceh ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019) dinihari.

Informasi dihimpun Serambinews.com dari komunitas Aceh Malaysia dan pemberitaan media Malaysia, menyebutkan, pemuda ini ditangkap dengan tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama di Lapangan Perdana, Ipoh, Sabtu dinihari.

“Dalam insiden pukul 01:15, pria berusia 20 tahun itu diyakini telah mematahkan semua patung menggunakan pipa besi,” tulis Berita Harian Online.

Aksi pemuda yang belum diketahui namanya ini diketahui oleh warga yang tinggal di apartemen di dekat lokasi kejadian.

Para penduduk pun memberi aksi pemuda itu kepada penjaga kuil, namun pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian.

Ketua kuil, MS Thanabalan (48), mengatakan pemuda yang dicurigai melakukan kejahatan itu ditangkap sedang berbaring di sebuah lapangan dekat kuil, atas keterangan dari saksi mata.

“Seorang warga Melayu di apartemen dekat kuil mengetahui kejadian itu sebelum memberi tahu tetangga India-nya yang kemudian menghubungi biksu penjaga kuil yang tinggal di dekatnya,” kata dia.

"Manajemen kuil juga diinformasikan sebelum banyak penduduk setempat datang untuk memeriksa apa yang terjadi dan sebagai hasil dari kesaksian seorang saksi, penduduk desa berhasil menangkap seorang lelaki di dekatnya," tambah Thanabalan.

Menurut hasil pencarian, seorang pria di dekatnya menemukan seorang pria terbaring di tanah sekitar 100 meter dari kuil dan kemudian menyerahkannya kepada polisi.

“Kuil itu telah berada di sini selama lebih dari 90 tahun dan tragedi ini adalah yang pertama kali terjadi. Manajemen kuil telah meminta orang-orang, terutama orang-orang Hindu, untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki,” kata dia.

"Orang-orang dari berbagai ras di sini juga hidup dalam damai tanpa keributan dan masyarakat juga diharapkan tidak membuat spekulasi yang dapat menciptakan rasa aman," katanya.

Thanabalan mengatakan kerugian diperkirakan sekitar RM 80.000 (sekitar Rp 272 juta), karena semua patung yang rusak dibeli di luar negeri.

Sementara itu, wakil kepala kepolisian Perak Datuk Lim Hong Shuan, dalam sebuah pernyataan tentang insiden itu, mengatakan ia menerima informasi tentang insiden tersebut pada jam 1.50 pagi.

“Menurut informasi, tim polisi menangkap seorang pria Indonesia di depan umum dengan perampokan dan menyita sepotong pipa yang digunakan oleh tersangka untuk mematahkan sebuah patung di kuil,” kata dia.

"Polisi ingin menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan atau spekulasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mempengaruhi penyelidikan polisi," katanya.

Menurutnya, kasus ini sedang diselidiki di bawah Bagian 295, 427 dan 448 KUHP dan Bagian 6 (3) dari Undang-Undang Keimigrasian 1959/1963.

Berikut laporan Buletin TV3 yang dipublikasikan di Youtube tanggal 17 Agu 2019.

Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, pemuda tersebut diduga berasal dari Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dalam dua potongan video yang diperoleh Serambinews.com, memperliahkan pemuda yang ditaksir berusia 20-an tahun ini sedang diinterogasi oleh dua petugas polisi.

Satu polisi mengaku bangsa Melayu dan satu lainnya adalah Bangsa India.

Namun, hampir seluruh jawaban pemuda ini tidak terdengar dengan jelas.

Sejauh ini, Serambinews.com sedang mencari tahu asal muasal pemuda ini dan keberadaannya di Perak, Malaysia.(*)

https://aceh.tribunnews.com/2019/08/...kuan-keluarga.

Kalau sesuai ayat sih harusnya gak bisa ditangkap
Alexis.Rhodes
smogal
apollion
apollion dan 5 lainnya memberi reputasi
4
3.6K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.