NegaraKITAAvatar border
TS
NegaraKITA
Cipayung Plus Radikalisme Pembakar Polisi
Spoiler for demo:


Spoiler for video:


Hati-hati, hati-hati provokasi! Lagu tersebut acap kali terdengar ketika mahasiswa melakukan unjuk rasa. Dalam menjalankan sebuah aksi damai, ada saja penyusup yang ingin memperkeruh suasana agar berujung rusuh atau mencoreng image dari mahasiswa yang berdemo. Oleh karena itu, lagu ‘hati-hati provokasi’ menjadi pengingat terhadap peserta aksi demo bahwa ada saja pihak yang ingin memanfaatkan atau memboncengi sebuah aksi dengan tujuan yang berbeda.

Hal itu pula yang mungkin saja terjadi saat aksi demo mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di Cianjur pada hari Kamis 15 Agustus 2019 menuntut kejelasan arah 6 program strategis “Cianjur Jago”. Aksi unjuk rasa yang terjadi di gerbang depan Pemkab Cianjur itu berujung ricuh. Kericuhan bermula saat massa aksi melakukan pembakaran ban, tetapi dihalangi oleh beberapa anggota kepolisian. Tiba-tiba ada oknum dari mahasiswa yang melemparkan cairan yang diduga bensin ke arah petugas sehingga menyebabkan 4 polisi diselimuti si jago merah.

Detik[Kronologi Demo Mahasiswa Berujung 4 Anggota Polisi Cianjur Terbakar]

Lantas apakah itu kelompok Cipayung Plus? Kelompok Cipayung Plus adalah organisasi mahasiswa (ormawa) ekstra kampus gabungan dari berbagai ormawa seperti HMI, PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, IMM, KMHDI, dan Hikmahbudhi. Kelompok Cipayung Plus identik sebagai organisasi yang menanamkan rasa penting nasionalisme, menjaga Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Akan tetapi, ormawa tersebut sempat dilarang berada dalam kehidupan kampus di tahun 2002. Larangan tersebut baru dicabut tahun 2018 setelah ada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55/2018 tentang Pembinaan ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di lingkungan kampus. Artinya, selama 16 tahun ormawa Pancasilais absen dalam kegiatan kemahasiswaan di dalam lingkungan kampus. “Ketika mereka (Cipayung Plus) dilarang masuk kampus, maka syiar Pancasila, dan pilar kebangsaan menjadi terkendala. Ruang itu akhirnya diisi kelompok-kelompok mahasiswa yang berafiliasi di luar ideologi Pancasila,” kata Ketum Persatuan Alumni GMNI, Ahmad Basarah. Selama 16 tahun tersebut kelompok radikal berkembang dan makin terstruktur, sistematis, dan massif.

Kelompok Cipayung Plus mensinyalir alur prekrutan dan kaderisasi kepemimpinan mahasiswa di universitas telah dikuasai pihak tertentu. Pihak tertentu itu diduga kuat memiliki agenda-agenda politik dan ideologi yang tidak sesuai dengan indeologi negara.

Beritasatu [Mahasiswa Terpapar Radikalisme, karena Kelompok Cipayung Plus Sempat Dilarang Masuk Kampus]

Tapi kini, nama kelompok Cipayung Plus terseret insiden pembakaran polisi di Cianjur.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai bahwa aksi pembakaran terhadap polisi telah terencana matang dan terstruktur. “Saat sejumlah polisi berusaha memadamkan kobaran api dari ban bekas yg dibakar pendemo, saat itulah pendemo lain melemparkan bahan bakar minyak ke arah dan tubuh aparat kepolisian. Dari sini terlihat bahwa upaya membakar polisi itu sudah terencana,” kata Neta. Oleh karena itu, Neta menduga para mahasiswa yang membakar polisi telah terpapar paham radikal. Menurutnya pihak yang secara nyata dan terbuka berani menyerang aparat di depan umum adalah teroris dan kelompok radikal.

Pojoksatu [Fakta Terbaru Pembakaran 4 Polisi di Cianjur, Bukti Mahasiswa Sudah Terpapar Faham Radikal]

Berdasarkan argumen tersebut, maka Kelompok Cipayung Plus yang terus memberikan gemblengan tentang pentingnya rasa nasionalisme tentunya tidak akan mungkin melakukan perbuatan biadab seperti itu. Menurut Neta S. Pane, hanya oknum mahasiswa yang telah terpapar radikalisme yang berani menyerang secara terbuka. Sehingga muncul pertanyaan, apakah pembakaran polisi dilakukan oleh oknum penyusup radikal yang menginfiltrasi atau membonceng demo mahasiswa kelompok Cipayung Plus?

Mungkin saja penyusup tersebut tidak menyukai masuknya kembali ormawa nasionalis ke dalam lingkungan kampus, sehingga mencoreng nama baik organisasi Cipayung Plus pun menjadi pilihan. Kita pun bisa melihat efek ke depan nantinya. Apabila agenda tersebut berhasil, maka SK tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus dalam Kehidupan Kampus dapat diberlakukan kembali. Ketika SK itu berlaku kembali, maka penyebar radikalisme akan lebih leluasa bergerak mempengaruhi otak para mahasiswa.
muhamad.hanif.2
rob.pedro
apollion
apollion dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.7K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.