indriketaren
TS
indriketaren
Segera Lakukan Hal Ini Supaya HP Kamu Tidak Diblokir Karena Waktunya Sudah Dekat!

Akhir-akhir ini banyak beredar kabar di beberapa media bahwa sebentar lagi akan ada peraturan dari pemerintah atau lebih tepatnya rencana Kemenperin (Kementerian Perindustrian Indonesia) untuk memblokir HP black market atau Hp ilegal atau HP yang IMEI-nya tidak terdaftar secara resmi untuk dijual di Indonesia. Dan katanya rencana ini bakal mulai diterapkan bulan Agustus tahun 2019. Walaupun rencana blokir ini sudah naik turun sejak beberapa tahun lalu, namun kali ini bakal beneran diterapkan deh. Soalnya setahu saya aturan ini awalnya disiapkan oleh Kominfo(Kementerian Komunikasi dan Informatika) doang dulu, tapi buat kali ini akan didukung oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan juga.

Kata blokir HP itu bukan berarti kita jadi tidak bisa pakai HP-nya sama sekali atau seperti HP-nya jadi rusak akibat dirusakin dari jarak jauh seperti kalau HP kita kemalingan terus kita blokir HP-nya dari jarak jauh, nah kasus kali ini bukan kayak gitu ya gan sist. Pemblokiran yang dilakukan adalah pemblokiran jaringan saja. Jadi misalnya kalau kita beli HP baru terus kita masukin Sim Card-nya nih, nah nanti pas HP-nya sudah terkoneksi ke jaringan operator maka si operator secara otomatis akan mengecek apakah IMEI HP kita tersebut terdaftar atau tidak. Kalau IMEI HP kita terdaftar maka HP kita akan mendapat sinyal dan jika kalau IMEI HP kita tidak terdaftar maka HP kita tidak akan mendapat sinyal. Dan HP yang tidak ada sinyal itu seperti tidak ada gunanya ya gan sist, karena keblokir gitu.

emoticon-Bingung
Jadi apakah HP agan sista akan terkena blokir?

emoticon-Imlek
Untuk mengetahuinya cukup mudah ya gan sist. Kita bisa langsung melakukan pengecekan di situs www.kemenperin.go.id

Quote:
Langkah pertama agan sista buka browser internet di HP agan sista. Kemudian silahkan masukkan alamat situs www.kemenperin.go.idpada kolom alamat browser dan klik OK atau silahkan agar lebih mudah klik dimari. Kemudian agan sista lihat kode IMEI HP agan sista dengan menekan *#06# pada menu aplikasi telepon di layar HP agan sista. Setelah kode IMEI-nya muncul di layar HP agan sista, maka berikutnya agan sista masukkan kode tersebut pada kolom cek IMEI yang ada di situs Kemenperin yang sudah agan sista buka di browser tadi. Selanjutnya agan sista lihat hasilnya apakah ada keterangan terdaftar atau tidak terdaftar di situs Kemenperin tersebut. Jika ada keterangan terdaftar berarti HP agan sista termasuk produk kategori resmi dan jika ada keterangan tidak terdaftar berarti HP agan sista ilegal atau tidak resmi dan siap-siap kena blokir nanti.

Dan yang pasti alangkah baiknya ketika agan sista membeli produk Smartphone baik dari online maupun langsung di toko, agar selalu melakukan pengecekan kode IMEI seperti ini. HP yang statusnya resmi adalah HP yang dibuat di Indonesia atau HP yang dijual di toko-toko resmi seperti Erafone atau toko-toko lain yang sudah besar, karena itu bisa dipastikan aman untuk kode IMEI-nya sebab sudah terdaftar di situs Kemenperin. Jadi tidak bakalan terkena blokir deh.

emoticon-Bingung
Tapi bagaimana dengan orang yang HP-nya dibeli di luar negeri?
Bagaimana dengan orang yang HP-nya hanya punya status garansi distributor?
Bagaimana dengan orang yang Hp-nya palsu/replika punya seperti iPhone harga sejuta-an?

emoticon-Imlek
Jawabannya masih aman juga sih karena pas saya baca-baca kemarin katanya untuk HP yang kode IMEI-nya tidak terdaftar di situs Kemenperin sebelum peraturannya ditetapkan, kayaknya bakal dikasih semacam pemutihan gitu atau kek pengampunan lah, jadi masih bisa dipakai nanti tapi tidak tahu sampai berapa lama sih.

Quote:

Saya cuma bisa berharaplah kalau bisa ada cara biar HP yang dibeli diluar negeri itu bisa dipakai dengan nyaman di Indonesia. Entah bagaimana pun caranya itu, atau mungkin dengan cara bayar lebih mahal gitu atau cara lainnya. Soalnya sebagai orang yang doyan untuk mencoba teknologi-teknologi terbaru dan terkeren seperti Kameranya Google Pixel, Layar 90 hz-nya One Plus 7 Pro dan Flaship baru dari Sony yang layarnya panjang banget tentunya akan merasa ngiller ketika melihatnya dan pasti ada rasa ingin untuk membelinya. Tapi kalau pun nanti memang tidak ada cara buat pakai HP-nya secara normal seperti sinyal diblokir gitu, ya tidak apa-apa juga sih. Karena saya mengerti dengan adanya peraturan ini pastinya orang yang diuntungkan akan lebih banyak dan akan membuat penjualan HP resmi menjadi meningkat. Jadi permintaan produksinya pun akan lebih tinggi dan orang yang dibutuhkan untuk merakitnya pun akan lebih banyak dan untuk pajak Negara juga akan bertambah.

Quote:

Bagi agan sista yang nanti Hp-nya terkena blokir maka agan bisa tetap menikmatinya dengan cara selalu pakai koneksi dari sinyal thetring HP yang resmi. Contohnya agan sista pakai HP yang resmi sebagai pemberi koneksi, terus masukin Sim Cardnya. Kemudian silahkan lakukan thetring hotspot ke HP yang terblokir. Harusnya kalau WiFi-kan masih bisa ya. Kalau seandainya WiFi pun tidak bisa juga, ya good bye lah

emoticon-Imlekemoticon-Imlek
Bagaimana dengan pendapat agan sista soal peraturan ini.....????????????
Apakah HP yang agan sista pakai sekarang ini memiliki kode IMEI yang resmi atau terdaftar.....?????????


Mungkin ini saja yang bisa saya bagikan kepada agan sista pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat dan Terima kasih saya ucapkan buat agan sista yang sudah berkunjung ke thread saya ini. Jika ada kekurangan dan ingin disampaikan, silahkan berbagi & tambahkan pada kolom komentar/qoute post di bawah thread ini. Dan sebelumnya saya sarankan buat agan sista semua supaya tidak membeli produk smartphone dari luar negeri ketika peraturan pembatasan produk HP tidak resmi mulai diberlakukan di Indonesia.

Good bye.....!!!!
..............................................................
Spoiler for thread lainnya:
Diubah oleh indriketaren 10-10-2019 00:11
freecell21ewaneyla99swiitdebby
swiitdebby dan 22 lainnya memberi reputasi
19
14.9K
124
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Handphone & Tablet
Handphone & Tablet
icon
10.7KThread8.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.