agungsetiawa099Avatar border
TS
agungsetiawa099
Atasi Masalah Sampah, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan Butuh 10 Hektar Lahan TPA
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengakui TPA di Kota Medan sudah tak bisa lagi menampung buangan sampah dan dibutuhkan lahan baru yang lebih luas untuk mengatasi masalah tersebut.

Rapat pembahasan PAPBD 2019 Medan Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (13/8/2019). (foto : kitakini.news)




Kitakini.news – Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan butuh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 10 hektar untuk menampung sampah di Kota Medan. Mengingat, TPA yang ada saat ini, seluas 4 hektar tidak mencukupi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni saat rapat pembahasan P-APBD 2019 Kota Medan bersama Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (13/8/2019).

“Saat ini, kita punya TPA di Kelurahan Terjun, Medan Marelan seluas 4 hektar yang berada dekat dengan pemukiman penduduk,”jelasnya.

Lokasi TPA yang berada dekat pemukiman penduduk tidak termasuk ke dalam kategori penilaian Adipura yang mewajibkan lokasi TPA minimal berjarak 1 kilometer dari pemukiman penduduk.

“Kriteria seperti itu tidak kita temukan di Kota Medan. Makanya, kita akan bekerjasama dengan Pemkab Deli Serdang, untuk mendapatkan lahan seluas 10 hektar. Nantinya, lahan itu dapat dijadikan TPA untuk menampung sampah dari wilayah utara dan barat,” ungkapnya.

Selain itu, M Husni menambahkan bahwa TPA di Kelurahan Terjun sudah over capacity dan harus dikelola ulang. Mengingat, tumpukan sampahnya sudah mencapai ketinggian 45 meter dari titik tanah.

Baca Juga : Padamkan Karhutla di Riau, Panglima TNI akan Kerahkan Pesawat Hercules

“Bila dikeruk, 16 tahun gak selesai itu, karena sudah naik 45 meter dari titik awal. Makanya, kita akan datangkan mesin pengelolaan sampahnya dari Thailand. Tapi ini bentuknya bukan investasi, melainkan hanya konsorsium,” ujarnya.

Dengan peralatan itu, akan dipisahkan antara sampah organik dan non organik. Sehingga, diharapkan permasalahan TPA Kelurahan Terjun bisa diselesaikan.

Komisi IV Pertanyakan Kesiapan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan Kelola TPA

Sebelumnya, Ilhamsyah selaku pimpinan rapat pembahasan P-APBD Medan bersama dinas terkait mempertanyakan kesiapan dinas terkait dalam mengatasi masalah TPA di Kota Medan.
“TPA kita masih minim. Orang sudah bicara go green, kita masih membicarakan pengelolaan TPA. Apakah tahun ini, ada mengusulkan pembelian lahan agar pengelolaan sampah ini sesuai dengan Undang-undang Lingkungan Hidup,” paparnya.



Baca selengkapnya: https://kitakini.news/29716/dinas-ke...tar-untuk-tpa/
Sumber: https://kitakini.news/
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
947
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.