rob.pedroAvatar border
TS
rob.pedro
Wiranto Janji Jelaskan Soal Pam Swakarya yang Digugat Kivlan Zen



Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji akan menjelaskan soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998.

Hal ini buntut dari gugatan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Nanti ada bantahan resmi menyeluruh, tak jelaskan," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

PAM Swakarsa adalah kelompok sipil bersenjata yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa.

Gugatan dilayangkan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 5 Agustus 2019. Menurut Wiranto, Pam Swakarsa dibentuk demi keamanan negara.

"Gugat kan dari banyak orang silakan. Yang penting kita kan profesional. Kerja bener. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun silakan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Wiranto pun menanggapi santai soal dirinya dituntut membayar ganti rugi terkait pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses persidangan yang akan digelar Kamis, 15 Agustus 2019.

"Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu aja," kata dia.

Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perintah Wiranto ke Kivlan Zen untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat jenderal.

"Adanya perbuatan melawan hukum terhadap Pak Kivlan," kata kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

Wiranto pun menanggapi santai soal dirinya dituntut membayar ganti rugi terkait pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses persidangan yang akan digelar Kamis, 15 Agustus 2019.

"Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu aja," kata dia.

Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perintah Wiranto ke Kivlan Zen untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat jenderal.

"Adanya perbuatan melawan hukum terhadap Pak Kivlan," kata kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

Klaim Gunakan Dana Pribadi

Menurut Tonin, Wiranto menjanjikan pembentukan itu akan dibiayai Rp 8 miliar. Namun, Kivlan mengaku hanya menerima Rp 400 juta. Akibatnya, Kivlan memakai dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran.

Dia menambahkan, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa.

"Pak Kivlan ke Pak Habibie ada saksinya. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai April 2019 kemarin," tegasnya.
-----------------------------------------------------------
Yg ane mau tanggapi agak overlap sedikit. Dalam bukunya wiranto mengatakan....

dalam buku Bersaksi di Tengah Badai (2003), Wiranto dengan bangga membeberkan bahwa Pam Swakarsa terbentuk atas inisiatif masyarakat.

Sedangkan statemen baru baru ini adalah


"Saya bilang tidak usah ditanggapi. Saya senyum saja, itu urusan masa lalu, urusan militer. Sudah ya," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/8/2019). 

Kivlan Zen menggugat Wiranto soal soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998. Wiranto sendiri menjelaskan bahwa Pam Swakarsa dibentuk demi keamanan negara.

Jadi mana yg betul pak wir? Inisiatif masyarakat, atau urusan masa lalu militer?
Diubah oleh rob.pedro 13-08-2019 17:09
0
1.7K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.